Rabu, 29 Juli 2026

Polsek Pahae Jae Dituding 'Lamban', Polres Taput Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan JP

P. Silalahi - Selasa, 09 Juni 2026 14:41 WIB
Polsek Pahae Jae Dituding 'Lamban', Polres Taput Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan JP
ist
Kasus pengeroyokan wartawan JP yang ditangani Polsek Pahae Jae dinilai 'Lamban' hingga Polres Taput didesak mengambil ambil kasus itu.

Dokumen SP2HP ini diketahui ditembuskan ke sejumlah institusi terkait, antara lain Kapolda Sumatera Utara, Ketua Pengadilan Negeri Tarutung, dan Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara.

Pihak keluarga korban juga berharap komitmen pelayanan yang tercantum dalam surat dinas kepolisian, yakni pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel, dapat diwujudkan dalam penanganan perkara tersebut.

Baca Juga:

Sementara itu, pihak Polsek Pahae Jae memberikan penjelasan terkait belum ditetapkannya tersangka dalam kasus itu.

Penyidik yang menangani perkara mengaku menghadapi kendala keterbatasan personel di tingkat Polsek.

Baca Juga:

"Banyak laporan yang masuk ke Polsek Pahae Jae, sementara yang menangani cukup banyak perkara hanya saya sendiri. Namun saya tetap berupaya maksimal agar kasus ini dapat segera diselesaikan," ujar penyidik dalam keterangannya.

Menurutnya, tingginya beban kerja yang tidak sebanding dengan jumlah personel menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kecepatan penanganan sejumlah perkara, termasuk kasus yang dilaporkan JP.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak korban masih menunggu langkah konkret Kapolres Tapanuli Utara terkait permintaan pengambilalihan penanganan perkara itu guna menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak. (Hendra Christian Siregar)

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Dua Ekor Ayam Berujung Maut, Arif Tanjung: Jangan Hakimi Seseorang di Luar Proses Hukum
Aksi Damai Wartawan Sibolga-Tapteng Tak Direspons Pemko Sibolga, Gubernur dan Ombudsman Didesak Tindak Tegas Pelanggaran Hukum
Disdik Sumut Dukung Kejuaraan Catur SIWO PWI - STOK Bina Guna 2026
Pisah Sambut Dandim 0210/TU, Pemkab Taput Komitmen Perkokoh Kolaborasi Tapanuli Raya‎
Polres Tapanuli Utara Musnahkan Barbut Narkotika, 8 Kg Sabu, 102 Kg Ganja, 159 Cartridge Pod
Sssst... Hotman Paris Hutapea Resmi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan
komentar
beritaTerbaru