Rico Waas: Pembangunan 31 Puskesmas Harus Diikuti Peningkatan Pelayanan Kesehatan
Rico Waas Tegaskan Pembangunan 31 Puskesmas Harus Diikuti Peningkatan Pelayanan Kesehatan.
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN-Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang wartawan berinisial JP oleh Unit Reskrim Polsek Pahae Jae menuai sorotan dari pihak korban.
Proses hukum yang dinilai lamban serta adanya perubahan pasal dalam penyidikan memicu desakan agar perkara itu ditarik dan ditangani langsung Polres Tapanuli Utara (Taput).
Kekecewaan pihak korban mencuat setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: B/12/V/2026/Reskrim tertanggal 5 Mei 2026 yang diterbitkan Polsek Pahae Jae.
Baca Juga:
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan polisi terkait peristiwa tersebut telah resmi terdaftar sejak 12 April 2026 dengan Nomor: LP/B/6/IV/2026/SPKT/POLSEK PAHAE JAE/POLRES TAPANULI UTARA/POLDA SUMATERA UTARA.
Meski status perkara telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak awal Mei 2026, hingga kini belum terdapat perkembangan signifikan, termasuk penetapan tersangka.
Baca Juga:
Selain lambatnya proses penanganan, pihak korban juga mempertanyakan perubahan pasal yang digunakan dalam penyidikan.
Pada laporan awal, peristiwa yang dialami JP dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum.
Namun dalam perkembangan penyidikan, perkara itu disebut menggunakan pasal dugaan penganiayaan.
Perubahan itu menimbulkan pertanyaan dari pihak korban karena Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan memiliki unsur hukum serta ancaman pidana yang berbeda.
"Kami melihat adanya ketidakjelasan dalam penanganan kasus ini. Demi kepastian hukum yang transparan dan akuntabel, kami berharap Kapolres Tapanuli Utara dapat mempertimbangkan untuk menarik kasus ini agar ditangani langsung oleh Satreskrim Polres Taput," ujar salah seorang kerabat korban yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Senin (8/6/2026).
Dokumen SP2HP ini diketahui ditembuskan ke sejumlah institusi terkait, antara lain Kapolda Sumatera Utara, Ketua Pengadilan Negeri Tarutung, dan Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara.
Pihak keluarga korban juga berharap komitmen pelayanan yang tercantum dalam surat dinas kepolisian, yakni pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel, dapat diwujudkan dalam penanganan perkara tersebut.
Sementara itu, pihak Polsek Pahae Jae memberikan penjelasan terkait belum ditetapkannya tersangka dalam kasus itu.
Penyidik yang menangani perkara mengaku menghadapi kendala keterbatasan personel di tingkat Polsek.
"Banyak laporan yang masuk ke Polsek Pahae Jae, sementara yang menangani cukup banyak perkara hanya saya sendiri. Namun saya tetap berupaya maksimal agar kasus ini dapat segera diselesaikan," ujar penyidik dalam keterangannya.
Menurutnya, tingginya beban kerja yang tidak sebanding dengan jumlah personel menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kecepatan penanganan sejumlah perkara, termasuk kasus yang dilaporkan JP.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak korban masih menunggu langkah konkret Kapolres Tapanuli Utara terkait permintaan pengambilalihan penanganan perkara itu guna menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak. (Hendra Christian Siregar)
Rico Waas Tegaskan Pembangunan 31 Puskesmas Harus Diikuti Peningkatan Pelayanan Kesehatan.
Medan satu jam lalu
Jaga Integritas, Kanit Provos Polres Pematangsiantar Lakukan Pengecekan Ponsel Personil Bebas Judi Online dan Pinjol
Sumut satu jam lalu
500 Hari Kasus Mengendap, Ratusan Buruh PTPN IV Kepung Polres Labuhanbatu Desak Copot Kapolres.
Peristiwa 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi melantik sejumlah Pejabat Administrat
Medan 2 jam lalu
Polsek Bangun Gunung Malela Tangkap Pelaku Curanmor Kabur ke Riau, Terungkap jual motor di blackmarket facebook.
Peristiwa 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN Kepala UPT Puskesmas Belawan, drg Tina Arriani MKes, beserta jajaran menyambangi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan. Kun
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, menetapkan tiga tersangka Percobaan penyelundupan orang, Kamis, (249/2026)
Peristiwa 3 jam lalu
Posmetro Medan, Binjai, Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) melaksanakan eksekusi pembongkaran d
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Serapan pupuk bersubsidi di Kecamatan Namorambe belum sepenuhnya maksimal. Di sisi lain, kebutuhan pupuk NPK
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih melalui penguatan i
Sumut 12 jam lalu