Sabtu, 25 Juli 2026

Sekda Binjai Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Bahas Penataan PPPK dan Relaksasi Belanja Pegawai Daerah

Faliruddin Lubis - Selasa, 09 Juni 2026 23:56 WIB
Sekda Binjai Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Bahas Penataan PPPK dan Relaksasi Belanja Pegawai Daerah
Ist/Oji
Sekda Binjai Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Bahas Penataan PPPK dan Relaksasi Belanja Pegawai Daerah.

POSMETRO MEDAN, Binjai - Mewakili Wali Kota Binjai, Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) secara virtual bersama Komisi II DPR RI, di Binjai Command Center, Senin (8/6).

Ikut bersama Sekda, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Binjai Drs. Eka Edi Saputra, M.M., serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Binjai Rahmad Fauzi Salim, S.H., M.AP.,

Baca Juga:

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, tersebut membahas penyelesaian berbagai persoalan kepegawaian, khususnya terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu di seluruh Indonesia, serta kebijakan relaksasi belanja pegawai daerah.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., dan diikuti oleh gubernur, wali kota, serta bupati dari seluruh Indonesia. Turut hadir pula mitra kerja Komisi II DPR RI, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Baca Juga:

Selain itu, rapat juga melibatkan sejumlah organisasi pemerintah daerah, seperti Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) beserta jajarannya.

Dalam forum tersebut, Komisi II DPR RI menegaskan bahwa percepatan penataan PPPK menjadi salah satu fokus utama pembahasan. Langkah tersebut dinilai penting karena berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik, termasuk pada sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan daerah.

Komisi II juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyelaraskan kebijakan kepegawaian guna mendukung transformasi aparatur sipil negara (ASN) yang lebih tertib, adil, dan berkelanjutan.

Selain isu kepegawaian, rapat turut membahas kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi tekanan akibat tingginya porsi belanja pegawai.

Sejumlah daerah diketahui memiliki belanja pegawai yang mencapai lebih dari 30 persen dari total anggaran daerah, sehingga memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai program dan sektor prioritas.

Tags
beritaTerkait
Komisi VI DPR RI Tinjau Huntara Aceh Tamiang dan Jalan Tol Binjai–Langsa
Kejaksaan Negeri Simalungun Ikut Hadir Sambut Kunjungan Kerja Wakil Menteri Kesehatan RI.
Walikota Medan Rico Waas Lakukan Terobosan Pelayanan PBG, Cepat,Mudah, Profesional dan Transparan
Polres Simalungun Tindak Premanisme Pungli di Kawasan Pantai Bebas Parapat
Lom Lom Suwondo Sampaikan Penjelasan Bupati Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
ASN Kristen Protestan Pemko Sibolga Ibadah di Aula Dinas PP dan KB
komentar
beritaTerbaru