Rabu, 10 Juni 2026

Sekda Binjai Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Bahas Penataan PPPK dan Relaksasi Belanja Pegawai Daerah

Faliruddin Lubis - Selasa, 09 Juni 2026 23:56 WIB
Sekda Binjai Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Bahas Penataan PPPK dan Relaksasi Belanja Pegawai Daerah
Ist/Oji
Sekda Binjai Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Bahas Penataan PPPK dan Relaksasi Belanja Pegawai Daerah.

Untuk itu, DPR RI mendorong adanya kebijakan relaksasi dan penyesuaian regulasi terkait belanja pegawai agar pemerintah daerah tetap mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan aparatur dan pelayanan publik kepada masyarakat.

Forum Raker, RDP, dan RDPU tersebut juga menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga:

Keterlibatan berbagai kementerian, kepala daerah, serta asosiasi pemerintah daerah diharapkan mampu menghasilkan solusi yang komprehensif dalam penataan ASN secara nasional.

Melalui forum ini, DPR RI kembali menegaskan pentingnya kepastian regulasi bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu guna menghindari ketidakpastian di lapangan, khususnya pada sektor pendidikan yang masih bergantung pada tenaga pendidik non-ASN.

Baca Juga:

Hasil pembahasan rapat diharapkan dapat memberikan kepastian kebijakan bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu, sekaligus memperkuat efektivitas tata kelola keuangan daerah dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. (Oji)

Tags
beritaTerkait
Komisi XIII DPR-RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban kepada Warga Berhak
Bahas KTA  Anggota dan Penguatan Solidaritas Organisasi
Maruli Siahaan Tinjau Rumah Pangihutan Nainggolan di Belawan, Dengarkan Langsung Keluhan Warga
Kajatisu, Kapoldasu dan BNN Sumut Ikuti Monitoring Tantangan Pelaksanaan KUHP Dan KUHAP
DPRD 'Hujani' Bupati Maya Hasmita Rekomendasi Strategis, Sektor PUPR hingga RSUD Labuhanbatu Jadi Sorotan Tajam
Wagub Surya Apresiasi Rekomendasi DPRD Sumut untuk Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
komentar
beritaTerbaru