Sabtu, 25 Juli 2026

Sekda Binjai Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Bahas Penataan PPPK dan Relaksasi Belanja Pegawai Daerah

Faliruddin Lubis - Selasa, 09 Juni 2026 23:56 WIB
Sekda Binjai Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Bahas Penataan PPPK dan Relaksasi Belanja Pegawai Daerah
Ist/Oji
Sekda Binjai Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Bahas Penataan PPPK dan Relaksasi Belanja Pegawai Daerah.

Untuk itu, DPR RI mendorong adanya kebijakan relaksasi dan penyesuaian regulasi terkait belanja pegawai agar pemerintah daerah tetap mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan aparatur dan pelayanan publik kepada masyarakat.

Forum Raker, RDP, dan RDPU tersebut juga menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga:

Keterlibatan berbagai kementerian, kepala daerah, serta asosiasi pemerintah daerah diharapkan mampu menghasilkan solusi yang komprehensif dalam penataan ASN secara nasional.

Melalui forum ini, DPR RI kembali menegaskan pentingnya kepastian regulasi bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu guna menghindari ketidakpastian di lapangan, khususnya pada sektor pendidikan yang masih bergantung pada tenaga pendidik non-ASN.

Baca Juga:

Hasil pembahasan rapat diharapkan dapat memberikan kepastian kebijakan bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu, sekaligus memperkuat efektivitas tata kelola keuangan daerah dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. (Oji)

Tags
beritaTerkait
Komisi VI DPR RI Tinjau Huntara Aceh Tamiang dan Jalan Tol Binjai–Langsa
Kejaksaan Negeri Simalungun Ikut Hadir Sambut Kunjungan Kerja Wakil Menteri Kesehatan RI.
Walikota Medan Rico Waas Lakukan Terobosan Pelayanan PBG, Cepat,Mudah, Profesional dan Transparan
Polres Simalungun Tindak Premanisme Pungli di Kawasan Pantai Bebas Parapat
Lom Lom Suwondo Sampaikan Penjelasan Bupati Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
ASN Kristen Protestan Pemko Sibolga Ibadah di Aula Dinas PP dan KB
komentar
beritaTerbaru