Selasa, 22 September 2026

Polsek Sidikalang Kota, Resort Dairi Tangkap Maling Pagar Besi

P. Silalahi - Rabu, 10 Juni 2026 10:53 WIB
Polsek Sidikalang Kota, Resort Dairi Tangkap Maling Pagar Besi
facebook @Sidikalang Dairi
Terduga pelaku maling pagar besi yang diciduk personel Polsek Sidikalang Kota, Resort Dairi.

POSMETRO MEDAN- Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Sidikalang Kota, Polres Dairi.

Seorang terduga pelaku ditangkap dalam perkara pencurian pagar besi yang sempat viral di media sosial Facebook.

Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, petugas berhasil meringkus terduga pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.

Baca Juga:

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sigap tim yang dipimpin langsung Kapolsek Sidikalang Kota AKP H. Hutasoit, didampingi Kanit Reskrim Ipda Fresnel J. Manik, S.H., M.H., bersama personel Polsek Sidikalang Kota.

Kasus pencurian itu terjadi di rumah milik Sofuan Taufik Ujung, yang berlokasi di Desa Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Baca Juga:

Seperti postingan di Facebook @Sidikalang Dairi yang terlihat POSMETRO MEDAN Rabu 10 Juni 2026, peristiwa ini kemudian ramai diperbincangkan warga di media sosial hingga akhirnya dilaporkan secara resmi ke polisi.

Laporan polisi tercatat dengan Nomor: LP/17/VI/2026/SPKT/Polsek Sidikalang Kota/Polres Dairi/Polda Sumut tertanggal 8 Juni 2026.

AKP H Hutasoit selaku Kapolsek Sidikalang Kota menjelaskan pihaknya menerima laporan dari korban pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif.

"Begitu laporan diterima, personel segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi yang dibutuhkan," ujar AKP H Hutasoit.

Upaya cepat aparat itupun membuahkan hasil.

Pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RTB alias Bagas (28), yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Bagas diketahui berprofesi sebagai petani.

Terduga pelaku berdomisili di Desa Gunung Sitember, Kecamatan Sitinjo, dan juga tercatat tinggal di Perumnas Kalang Simbara Blok A, Desa Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang.

Saat diperiksa intensif, terduga pelaku ini mengakui perbuatannya dan tak bisa mengelak dari sejumlah bukti yang ditemukan petugas.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih yang digunakan saat beraksi, 3 lembar pagar besi milik korban dalam kondisi rusak, 1 potong kaus warna hitam, serta 1 potong celana pendek warna hitam.

"Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Sidikalang.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
5 Rumah Dekat SPBU di Sidikalang Diamuk Sijago Merah, Warga Mendadak Jadi 'Kameramen'
Sat Lantas Polres Dairi Gelar Anjangsana Sambut HUT Polantas ke-71
Polres Dairi Cek Lokasi Dugaan Perjudian di Tigalingga
Usai Minum Tuak, Pria 60 Tahun Sandera dan Rampok Dokter
Polres Dairi Ciduk Pelaku Perampokan Dokter di Sidikalang
Diduga Dikeroyok 3 Orang, Pria di Sumbul Dairi Menderita Luka Serius
komentar
beritaTerbaru