Kamis, 05 November 2026

Polres Dairi Cek Lokasi Dugaan Perjudian di Tigalingga

Respons Informasi Melalui Media Sosial
P. Silalahi - Minggu, 13 September 2026 23:30 WIB
Polres Dairi Cek Lokasi Dugaan Perjudian di Tigalingga
facebook @polres dairi
Unit Tipidum Sat Reskrim Polres Dairi saat pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

POSMETRO MEDAN- Menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait dugaan adanya aktivitas perjudian di wilayah Kecamatan Tigalingga, Polres Dairi melalui Unit Tipidum Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (8/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan Unit Tipidum Sat Reskrim Polres Dairi yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Joko Satrio, S.H., bersama Briptu George Abriel, S.H. dan Bripda Prize A. B. Maibang, S.H.

Petugas melakukan pengecekan terhadap sejumlah lokasi yang disebut dalam informasi viral tersebut, di antaranya warung milik N. Sembiring di Perumahan Rorinata, Desa Lau Sireme, warung milik Ramban di samping Cafe 19, serta warung milik Kacaribu di sekitar Cafe 20, Desa Lau Sireme, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi.

Baca Juga:

Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan--seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Polres dairi yang terlihat POSMETRO MEDAN Minggu 13 September 2026-- menyampaikan pengecekan itu merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap informasi yang berkembang di masyarakat maupun media sosial.

"Setiap informasi yang beredar, khususnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dan dapat mengganggu situasi kamtibmas, tentunya akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan dan penyelidikan di lapangan," ujar Kasi Humas Polres Dairi.

Baca Juga:

Dari hasil penyelidikan dan pengecekan langsung di sejumlah lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas yang mengarah pada dugaan tindak pidana perjudian sebagaimana informasi yang viral di media sosial.

Kasi Humas Polres Dairi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

"Polres Dairi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum," tambahnya.

Polres Dairi menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kabupaten Dairi.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Mantap! Kapolres Dairi Bersama Warga Kompak Tanam Pohon, Wujudkan Lingkungan Hijau Lewat Program Green Policing
Respons Laporan Warga, Sat Reskrim Polres Tapteng Cek Lokasi Diduga Lapak Judi di Sibuluan Raya
AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga
Bupati Dairi Vickner Sinaga Ajak Forwaka Kawal Pembangunan, Kritik Pers Jadi Masukan Pemerintah
Forwaka Dairi Resmi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme Jurnalis dan Perlindungan Hukum
Dugaan Judi Dadu Besar Kecil di Bahorok Bebas Beroperasi, Pengunjung Disebut Wajib Serahkan  Smartphone
komentar
beritaTerbaru