Diutarakannya, berdasarkan estimasi taktis kepolisian, keberhasilan menyita barang haram dalam jumlah fantastis ini diklaim berhasil menyelamatkan sekitar 236.349 jiwa generasi muda dari ancaman kehancuran akibat kecanduan narkoba.
Dia menekankan, keberhasilan jajarannya tidak luput dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi akurat kepada pihak kepolisian. Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat adalah kunci utama runtuhnya jaringan narkoba di Pematangsiantar.
Baca Juga:
Terkait proses hukum, penyidik Satresnarkoba Polres Pematangsiantar telah menerapkan pasal-pasal tegas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebagian perkara dilaporkan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sementara sisanya masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Hadir di sana, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar Drs HM Ali Lubis, para perwakilan unsur Forkopimda, BNN Provinsi Sumut, perwakilan Dit Labor Polda Sumut, perwakilan Rektor Universitas Simalungun (USI), BNN Kota Pematangsiantar, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pematangsiantar Ir Ali Akbar, Staf Ahli Bidang Pembangunan Setdako Muhammad Hamdani Lubis SH, dan Johannes Sihombing SSTP MSi, Kadis Komunikasi dan Informatika.***
Tags
beritaTerkait
komentar