Minggu, 20 September 2026
Seret Oknum Pendeta HKBP

PPTA-Indonesia dan Tim Hukum Hotbin Simaremare & Partners Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Faliruddin Lubis - Sabtu, 13 Juni 2026 15:17 WIB
PPTA-Indonesia dan Tim Hukum Hotbin Simaremare & Partners Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak
IST
PPTA-Indonesia dan Tim Hukum Hotbin Simaremare & Partners Kawal Ketat Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP.

Laporan tersebut tercatat pada Sabtu, 6 Juni 2026 pukul 23.41 WIB dengan Nomor: LP/B/145/VI/2026/SPKT/POLRES TAPANULI UTARA/POLDA SUMATERA UTARA.

Dalam laporan itu, seorang oknum pendeta HKBP berinisial CS dilaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.

Baca Juga:

Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan aparat kepolisian, tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (3) huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Berdasarkan keterangan korban kepada penyidik, dugaan perbuatan tersebut terjadi dalam rentang waktu Maret hingga April 2026.

Baca Juga:

Dalam kurun waktu tersebut, korban mengaku mengalami satu kali pelecehan seksual dan tiga kali tindakan kekerasan seksual. Korban juga mengaku kerap mendapat ancaman setelah kejadian agar tidak menceritakan peristiwa yangdialaminya kepada siapa pun.

"Setiap selesai melakukan aksinya, korban selalu diancam agar tidak memberitahukan perbuatan tersebut kepada siapa pun," ungkap Hotbin.

Menurutnya, pola ancaman terhadap korban menjadi salah satu alasan mengapa kasus seperti ini sering kali baru terungkap setelah korban memperoleh keberanian untuk berbicara kepada keluarga.

Hotbin Simaremare memberikan apresiasi kepada Polres Tapanuli Utara yang dinilai cepat dan tanggap dalam menangani perkara tersebut.

"Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Tapanuli Utara yang telah tanggap dan cepat menangani kasus ini," katanya.

Ia menilai apabila dugaan tersebut terbukti di pengadilan, maka perbuatan itu sangat mencederai kepercayaan masyarakat.

Tags
beritaTerkait
Maba Diminta Speak up Jika Melihat, Mendengar, ataupun Mengalami Tindak Kekerasan Seksual
Polres Tapteng Gencarkan Patroli Blue Light Cegah Kejahatan 3C dan Geng Motor
Polisi Mulai Selidiki Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Penyanyi Betrand Peto
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Langkat, 2 Terduga Pelaku Diamankan
Maling Kabel Instalasi Rumah Diringkus Polsek Pandan, Korban Menderita Kerugian Rp10 Juta
Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Dr.Ronald: Kontrak Pengadaan Internet Dinas Kominfo tak Bermasalah dan Tergolong Efisien
komentar
beritaTerbaru