Sabtu, 13 Juni 2026
Seret Oknum Pendeta HKBP

PPTA-Indonesia dan Tim Hukum Hotbin Simaremare & Partners Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Faliruddin Lubis - Sabtu, 13 Juni 2026 15:17 WIB
PPTA-Indonesia dan Tim Hukum Hotbin Simaremare & Partners Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak
IST
PPTA-Indonesia dan Tim Hukum Hotbin Simaremare & Partners Kawal Ketat Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP.

"Seharusnya seorang pendeta memberikan bimbingan rohani dan teladan yang baik bagi jemaat, bukan malah diduga melakukan perbuatan yang merusak masa depan anak," ujarnya.

Selain itu, PPTA-Indonesia dan tim hukum mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain sebagaimana informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga:

"Kami berharap kepolisian mendalami seluruh informasi yang berkembang. Jika ada korban lain, maka harus mendapatkan perlindungan dan keadilan yang sama," tegas Hotbin.

Pihaknya juga berharap HKBP mengambil langkah tegas sesuai mekanisme internal gereja terhadap oknum yang tersangkut perkara tersebut.

Baca Juga:

Terpisah, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing membenarkan bahwa oknum pendeta berinisial CS telah ditangkap dan saat ini menjalani proses hukum.

Mengutip keterangan korban, Walpon menjelaskan bahwa salah satu peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 26 April 2026 ketika korban diajak masuk ke dalam mobil pelaku.

Karena mengenal pelaku sebelumnya, korban tidak menaruh curiga dan bersedia memenuhi ajakan tersebut. Namun menurut keterangan korban, di dalam mobil itulah diduga terjadi tindakan kekerasan seksual yang disertai ancaman.

"Pada Minggu, 7 Juni 2026, setelah dilakukan gelar perkara, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Walpon.

Saat ini penyidik Polres Tapanuli Utara masih terus mendalami perkara tersebut guna melengkapi alat bukti dan memastikan seluruh fakta terungkap secara terang.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang tokoh agama yang selama ini dipercaya membimbing umat. Masyarakat berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu demi memberikan keadilan bagi korban serta menjadi peringatan keras terhadap setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak. (HCS)

Tags
beritaTerkait
Sigap Di Tengah Malam, Polsek Gunung Malela Selamatkan Korban Kekerasan Dan Ringkus Pelaku Dalam 12 Jam
Diduga Anuin Anak-anak, Rumah Pria 63 Tahun Digeruduk Warga, Langsung Diamankan Polisi
Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemilik
Labuhanbatu Tabuh Genderang Perang Lawan Kekerasan Anak, Perempuan dan Darurat Gadget
Nyambi Ngedar Sabu, Nelayan di Lubuk Tukko Tapteng Nyangkut
Polres Tapteng Gelar Patroli Blue Light di Sejumlah Titik Rawan
komentar
beritaTerbaru