3 Kurir Wanita Ditangkap, 9 Kg Sabu dan 800 Cartridge Vape Etomidate Gagal Beredar di Medan
Polres Asahan Gagalkan Peredaran 9 Kilogram Sabu dan 800 Cartridge Vape Etomidate, Tiga Kurir Perempuan Ditangkap
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Tapsel - Setelah melakukan pemeriksaan selama tiga bulan, penyidik Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), akhirnya menetapkan YTS, seorang ASN perempuan terduga pelaku penganiayaan terhadap jurnalistvOne bernama Irvan.
Status terhadap penduduk Perumahan Peranginan, Pasar Gunung Tua, Tapsel itu ditingkatkan setelah adanya gelar perkara yang di laksanakan Satreskrim Polres Tapsel pada tanggal 10 Juni 2026 dengan No Surat penetapan tersangka SP.TAP/81/VI/RES/1.6.20260/RESKRIM 11 Juni 2026.
Namun sejauh ini belum ada langkah tegas dari penyidik untuk melakukan penahanan terhadap wanita berusia 50 tahun tersebut. Belakangan tersiar kabar, keistimewaan itu diperoleh tersangka karena yang bersangkutan adalah istri seorang perwira polisi yang bertugas di Polsek Padang Bolak.
Baca Juga:
Seperti diketahui, kasus ini merupakan tindaklanjut dari laporan korban yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/94/III/2026/SPKT/ Polres Tapanuli Selatan Polda Sumatera Utara tanggal 13 Maret 2026.
Setelah menerima salinan penetapan, Irvan mengaku sudah mempertanyakannya langsung ke pihak penyidik apakah status tersangka langsung disusul dengan oenahanan.
Baca Juga:
"Tapi pihak penyidik tidak ada menjawab terkait hal tersebut. Apakah karena YS istri dari seorang perwira polisi makanya tidak di lakukan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Irvan.
Sementara itu, atas penegakan hukum yang dinilai tidak adil, Aliansi JurnalisTapsel berencana melakukan unjukrasa di depan Mapolda Sumatera Utara sebagai desakan kepada Polres Tapsel, untuk segera menahan YS pelaku penganiayaan Jurnalis tvOne yang sudah ditetapkan sebagai tersangka .
Seperti diketahui, peristiwa tersebut bermula saat ASN di Puskesmas Gunung Tua, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) diduga kuat emosi dan marah saat dikonfirmasi korban terkait praktik rentenir ilegal yang diduga dijalankannya.
Nasabahnya diketahui para Kepala Desa di Paluta. Sedangkan jaminannya adalah buku rekening pemerintah desa. Saat itu, bukannya menjawab pertanyaan korban sebagai jurnalis, tersangka malah melontarkan ancaman baik melalui telepon atau chat WhatsApp.
Puncaknya ketika korban Irvan bertemu tersangka di salah satu warung makan di Desa Aek Suhat, Kecamatan Padang Bolak, Tapsel.
Begitu melihat korban yang saat itu sedang berada di dalam mobil, emosi tersangka langsung memuncak. Tersangka langsung datang dan menyerang hingga korban menderita luka memar di sebagian tubuh.(REL/WIK)
Polres Asahan Gagalkan Peredaran 9 Kilogram Sabu dan 800 Cartridge Vape Etomidate, Tiga Kurir Perempuan Ditangkap
Sumut 2 jam lalu
Kompol Jama Kita Purba SH MH, Dari Brimob ke Reserse, Ungkap Kejahatan Jalanan Hingga Tingkat Tinggi.
Profil 2 jam lalu
ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne di Tapsel Jadi Tersangka, Tidak Ditahan Karena Istri Perwira Polisi?
Sumut 2 jam lalu
Tangan Pencuri di Aceh Besar Putus Usai Duel dengan Pemilik Rumah.
Peristiwa 3 jam lalu
Demi Bayar Kontrakan, Pria Ini Ajak Pacar Curi Motor.
Kriminal 3 jam lalu
Beli Pertalite 25 Liter Pakai Jeriken, 2 Pria Ini Dituntut 5 Bulan Bui.
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDANPemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat birokrasi yang profesional dan berkinerja
Berita 4 jam lalu
Posmetro Medan, Binjai Wali Kota Binjai Drs. Amir Hamzah, MAP memimpin Apel Gabungan Pemerintah Kota Binjai yang dilaksanakan di Lapangan
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polresta Deli Serdang menggelar kegiatan Bakti Keseh
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Keceriaan terpancar dari wajah ratusan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) saat mengikuti kegiatan Pemberian Makan
Medan 6 jam lalu