Selasa, 23 Juni 2026
Sinergi Lintas Instansi

Kanwil Kemenag Sumut Pacu Akselerasi Percepatan Penyelamatan Wakaf

Evi Tanjung - Selasa, 23 Juni 2026 19:56 WIB
Kanwil Kemenag Sumut Pacu Akselerasi Percepatan Penyelamatan Wakaf
ist
Pertemuan antara Kantor Wilayah Kemenagsu dan Kejatisu bahas soal tanah wakaf

POSMETRO MEDAN, Medan - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag Sumut) menggelar pertemuan strategis dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) di Kantor Kejati Sumut, Medan, Senin (22/06/2026).

Pertemuan ini membahas wacana Perjanjian Kerja Sama (MoU) lintas sektoral demi percepatan penyelamatan wakaf di Sumatera Utara.

Rencana kerja sama besar ini nantinya akan melibatkan lima instansi sekaligus, yakni Kanwil Kemenag Sumut, Kejati Sumut, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumut, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara diwakili Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Zulfan Efendi mengungkapkan pertemuan ini titik terang perjuangan penyelamatan wakaf di Sumatera Utara. Ia mengapresiasi langkah Kajati Sumut yang peduli terhadap penertiban aset wakaf di Sumatera Utara.

"Terima kasih ke pada Pak Kajati Sumut. Ini pertemuan yang sangat penting. Kita harus bergerak cepat untuk menertibkan wakaf di Sumatera Utara. Semoga langkah ini menjadi potensi bagi umat untuk maju bersama dalam mewujudkan masyarakat yang Sejahtera, wakaf yang bermanfaat untuk masyarakat Sumatera Utara," ucapnya.

Baca Juga:

Ia juga mengatakan saat ini Kemenag melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di tingkat kecamatan selaku terus bekerja mendata seluruh tanah yang sudah berstatus Ikrar Wakaf di wilayah kerjanya masing-masing, lalu menginputnya ke dalam sistem terintegrasi agar jumlah totalnya terpetakan dengan akurat.

"Kami terus berkoordinasi dengan KUA di seluruh wilayah Sumatera Utara agar memvalidasi data wakaf di wilayah kerja masing-masing. Target tahun ini seluruhnya bisa kita selesaikan," tambahnya.

Kajati Sumut, Muhibuddin, menyambut baik langkah progresif ini dan menegaskan adanya tanggung jawab moral yang besar dalam menertibkan administrasi wakaf. Berdasarkan laporan, saat ini masih banyak persoalan dan sengketa terkait harta wakaf di lapangan yang harus segera diurai dan diselesaikan.

"Kita harus bahu-bahu membahu. Perlu kita bongkar semua persoalan ini sampai selesai. Sebagai langkah awal, fokus kita ada di Kota Medan dan sekitarnya. Komitmen kita jelas: sengketa diselesaikan, dan jika ada unsur pemalsuan data aset wakaf, maka harus ditindak tegas," ujar Muhibuddin.

Tags
beritaTerkait
Gubernur Sumut Terima Audiensi Walikota Padangsidimpuan
Sambangi Kejari Medan, DPD HARI Kota Medan Disambut Hangat Kajari Medan Ridwan Sudjana Angsar
Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Pelayanan Gratis
Tersangka Penyekapan Cewek di Bandung Diduga Bekas Debt Collector
Perkuat  Koordinasi  Kelembagaan, Kajati Sumut Bertemu  Pangdam 1/BB
Gasak Rumah Warga Lagi Pergi Berobat, Pria Ini dan 2 Penadahnya Nyangkut
komentar
beritaTerbaru