Kamis, 25 Juni 2026

Keributan di Gang Langgar, Berujung di Polsek Siantar Barat dengan Mediasi

P. Silalahi - Kamis, 25 Juni 2026 18:02 WIB
Keributan di Gang Langgar, Berujung di Polsek Siantar Barat dengan Mediasi
Facebook @Polres Pematangsiantar Bersama Masyarakat
Keributan di Gang Langgar yang dimediasi Polsek Siantar Barat.

POSMETRO MEDAN- Viral di media sosial (Medsos), Polsek Sianțar Barat Polres Pematangsiantar melalui Kanit Reskrim IPDA Esron Pasaribu SH bersama personil piket respons cepat menyelesaiikan adanya keributan di Jalan Bola Kaki Gang Langgar Kelurahan Banjar Kecamatan Sianțar Barat Kota Pematangsianțar dengan mediasi.

Proses mediasi berlangsung di mapolsek setempat pada Rabu 24 Juni 2026 sore sekira pukul 16.40 Wib.

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH dalam sebuah postingan anonim di Facebook @ Polres Pematangsiantar Bersama Masyarakat yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 25 Juni 2026 menjelaskan awalnya beredar di Medsos Instagram terjadi keributan terkait Penterororan atau Pengancaman yang terjadi pada hari Selasa 23 Juni 2026 sore sekira pukul 16.19 Wib.

Baca Juga:

Keributan itu terjadi di rumah Orang Tua Pihak I inisial ES (39) yang terletak di Jalan Bola Kaki Gang Langgar Kelurahan Banjar Kecamatan Sianțar Barat Kota Pematangsianțar.

Baca Juga:

Selanjutnya pada Rabu 24 Juni 2026 sore sekira pukul 16.40 Wib Kanit Reskrim IPDA Esron Pasaribu SH bersama personil piket respon cepat melakukan pengecekan ke TKP dan diketahui keributan itu diduga disebabkan perebutan hak asuh anak karena Pihak I inisial ES dan Pihak II inisial IS (38) terlibat masalah rumah tangga.

Selanjutnya kedua belah pihak dibawa ke Mako Polsek Siantar Barat.

Setelah dimediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan dengan kesepakatan yakni Pihak I ES yang mengasuh anak dan Pihak II IS diperbolehkan menjenguk anak mereka tersebut dari pukul 07.0 Wib sampai dengan pukul 21.00 Wib dikarenakan anak mereka masih dibawah umur.

Selanjutnya Pihak II berjanji tidak akan membuat keributan pada saat menjenguk anak mereka di rumah orang tua Pihak I.

Kesepakatan itu pun dituliskan kedua belah pihak di surat pernyataan bermaterai yang turut ditandatangani saksi RT 001/005 Kelurahan Banjar, Junaidi.

"Jadi adanya keributan itu sudah diselesaikan dengan mediasi karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan kesepakatan bermaterai. Selama kegiatan mediasi berjalan aman dan lancar," tutur IPTU Raja.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
3 Tersangka Baru Kasus Jaka Malau di Taman Bunga Ditahan di Mapolres Pematangsiantar
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Temukan Seorang Anak Perempuan Seminggu tak Pulang ke Rumah
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 7 Sepedamotor Knalpot Brong
Inilah 2 Polwan dari Polres Pematangsiantar Meraih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut
Seorang Warga Jalan Tambun Barat Diciduk Polres Pematangsiantar, Punya Sabu 12,78 Gram
Polres Pematangsiantar Bekuk Pemilik Ganja 12,36 Gram
komentar
beritaTerbaru