Minggu, 27 September 2026

Kisruh Tender Jalan Nias Utara : Panitia & PT ARB Saling Sanggah Soal Jawaban Sanggah

Jafar Sidik - Sabtu, 27 Juni 2026 23:31 WIB
Kisruh Tender Jalan Nias Utara : Panitia & PT ARB Saling Sanggah Soal Jawaban Sanggah
Nota Sanggah PT ARB.(ist)

"(Dalih pokja) light truck (kami) berstatus sebagai alat (yang digunakan) pemenang paket pekerjaan lain," jelas Yurianto Gea. Diakontan melawan dalih panitia proyek bangun 'banua' itu.

"Pengguguran penawaran kami bertentangan dengan aturan Dokpil," tegas Gea.

Baca Juga:

Dokpil adalah Dokumen Pemilihan. Ini aturan yang memandu para peserta tender saat menyorong penawaran.

Keputusan pokja menggugurkan PT ARB, menurut Gea menabrak prinsip Hukum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang tercantum dalam Dokpil.

Baca Juga:

"Dalih itu prematur karena tak didukung data. Secuil pun data yang mendukung dalih soal dump truck tak kami dapat dari pokja. Misal, tak ada penjelasan soal jenis pekerjaan yang diklaim turut menggunakan alat berat itu. Atau data nomor paket pekerjaannya. Terkait itu, Pokja juga tak melakukan tahap klarifikasi yang menjadi syarat sebelum pokja mengeluarkan hasil tender. Aturan soal itu tertera di Dokpil 34.4 huruf b," beber Gea.

Pun dicap tanpa data, dalih soal alat berat menjadi jalan pokja menggugurkan PT ARB.

Berlatar temuan itu, PT RAB di ujung nota sanggah menyorong 8 permintaan kepada Pokja Pemilihan 018-PK Pemprovsu. Dua yang utama adalah membatalkan hasil evaluasi terhadap PT ARB dan mengevaluasi ulang Dokumen Penawaran vendor itu. Hasilnya ?

Manajemen PT ARB mengaku belum menerima jawaban dari pokja.

Pengakuan soal hasil sanggah itu pun disanggah. Lewat surat bernomor 1/101/JS/POKJA.018-PK/BPBJ-SU/2026, pokja mengaku telah memberi jawaban. Kesimpulannya?

Sanggahan PT ARB dicap melanggar prinsip evaluasi tender yang dinilai transparan, adil, dan objektiv. Penilaian itu dilayangkan pada 10 Juni 2026 atau dua hari setelah PT ARB bikin sanggahan.

Tags
beritaTerkait
Dinas Pendidikan Pematangsiantar Tindak Lanjut Video Viral terkait Bullying dan Pemukulan Siswi SMP
Duh... Pria Ini Punya Ganja Kering Diperoleh dari Hasil Panen di Ladang
Ketua Dekranasda Ny Liswati Hadiri Kriyanusa Bersama Ny Selvi Gibran Rakabuming Raka
Aniaya Sopir 60 Tahun, Polsek Sei Rampah Tangkap Seorang Pria
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan 2 Terduga Pelaku Curanmor
Buntut Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Kalapas dan 4 Pejabat Dicopot!
komentar
beritaTerbaru