Jumat, 02 Oktober 2026

Wesly Silalahi Setujui Ranperda Inisiatif DPR tentang Insentif Tenaga Pendidikan Non Formal Bidang Keagamaan

P. Silalahi - Selasa, 30 Juni 2026 14:30 WIB
Wesly Silalahi Setujui Ranperda Inisiatif DPR tentang Insentif Tenaga Pendidikan Non Formal Bidang Keagamaan
Facebook @pemko pematangsiantar
Wesly Silalahi, Walikota Pematangsiantar.

Selanjutnya, untuk memperoleh persetujuan atas Ranperda Kota Pematangsiantar tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan ditetapkan melalui rapat paripurna.

Baca Juga:

Memerhatikan, Surat Gubernur Provinsi Sumut Nomor 100.3.2/4401/2026, Tanggal 29 Mei 2026 perihal Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar, Hasil Fasilitasi terhadap 1 (satu) buah Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar,

Baca Juga:

Lalu, permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna tanggal 29 Juni 2026, Pendapat Akhir Wali Kota Pematangsiantar yang disampaikan dalam Rapat Paripurna tanggal 29 Juni 2026 dan Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar tanggal 29 Juni 2026.

Atas hal itu, DPRD memutuskan menyetujui Ranperda Kota Pematangsiantar tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan menjadi Perda Kota Pematangsiantar tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan.

"Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," tukas Charles.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
116 Pejabat Administrasi dan Fungsional Pemko Pematangsiantar Dilantik
Pemko Pematangsiantar Buka Peringatan Haornas, Kota Ini Tuan Rumah 3 Cabor Porprovsu
Ketua Dekranasda Ny Liswati Hadiri Kriyanusa Bersama Ny Selvi Gibran Rakabuming Raka
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan 2 Terduga Pelaku Curanmor
Wesly Silalahi Terima Penghargaan Tokoh Toleransi dari FKUB Kota Pematangsiantar
Kanit Provos Polres Pematangsiantar Cek Ponsel Personil Bebas Judi Online dan Pinjol
komentar
beritaTerbaru