Sabtu, 15 Agustus 2026

Wesly Silalahi Setujui Ranperda Inisiatif DPR tentang Insentif Tenaga Pendidikan Non Formal Bidang Keagamaan

P. Silalahi - Selasa, 30 Juni 2026 14:30 WIB
Wesly Silalahi Setujui Ranperda Inisiatif DPR tentang Insentif Tenaga Pendidikan Non Formal Bidang Keagamaan
Facebook @pemko pematangsiantar
Wesly Silalahi, Walikota Pematangsiantar.

Selanjutnya, untuk memperoleh persetujuan atas Ranperda Kota Pematangsiantar tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan ditetapkan melalui rapat paripurna.

Baca Juga:

Memerhatikan, Surat Gubernur Provinsi Sumut Nomor 100.3.2/4401/2026, Tanggal 29 Mei 2026 perihal Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar, Hasil Fasilitasi terhadap 1 (satu) buah Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar,

Baca Juga:

Lalu, permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna tanggal 29 Juni 2026, Pendapat Akhir Wali Kota Pematangsiantar yang disampaikan dalam Rapat Paripurna tanggal 29 Juni 2026 dan Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar tanggal 29 Juni 2026.

Atas hal itu, DPRD memutuskan menyetujui Ranperda Kota Pematangsiantar tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan menjadi Perda Kota Pematangsiantar tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan.

"Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," tukas Charles.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Bersama FKUB, Wesly Silalahi Diwakili Staf Ahli Hamdani Buka Silaturahmi dan Dialog Kerukunan
Wesly Silalahi dan Forkopimda Saksikan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di DPRD
Wesly Silalahi Ajak KNPI Terus Berkolaborasi dengan Pemko Pematangsiantar
Ketua TP PKK Ny Liswati Hadiri dan Tinjau Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Aksi Sosial ke Panti Sosial dan Warga Kurang Mampu
Wesly Silalahi Diwakili Staf Ahli Hamdani Hadiri Penutupan Dikmaba Inf TNI AD Gelombang II TA 2026 Rindam I/BB
komentar
beritaTerbaru