Selasa, 30 Juni 2026

Wesly Silalahi Setujui Ranperda Inisiatif DPR tentang Insentif Tenaga Pendidikan Non Formal Bidang Keagamaan

P. Silalahi - Selasa, 30 Juni 2026 14:30 WIB
Wesly Silalahi Setujui Ranperda Inisiatif DPR tentang Insentif Tenaga Pendidikan Non Formal Bidang Keagamaan
Facebook @pemko pematangsiantar
Wesly Silalahi, Walikota Pematangsiantar.

Selanjutnya, untuk memperoleh persetujuan atas Ranperda Kota Pematangsiantar tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan ditetapkan melalui rapat paripurna.

Baca Juga:

Memerhatikan, Surat Gubernur Provinsi Sumut Nomor 100.3.2/4401/2026, Tanggal 29 Mei 2026 perihal Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar, Hasil Fasilitasi terhadap 1 (satu) buah Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar,

Baca Juga:

Lalu, permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna tanggal 29 Juni 2026, Pendapat Akhir Wali Kota Pematangsiantar yang disampaikan dalam Rapat Paripurna tanggal 29 Juni 2026 dan Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar tanggal 29 Juni 2026.

Atas hal itu, DPRD memutuskan menyetujui Ranperda Kota Pematangsiantar tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan menjadi Perda Kota Pematangsiantar tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan.

"Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," tukas Charles.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Mengenal dari Dekat Sosok AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H
Budiman Tanjung Dilantik Menjadi Dirtek Tirta Uli Pematangsiantar
Ketua TP PKK Ny Liswati Serahkan Tali Asih ke Kader Terdampak Kebakaran Pasar Dwikora
Lapor CC 110, Polsek Siantar Utara Cek Keluhan Warga Jalan Kabu Kabu
Wesly Silalahi Dorong Business Matching SPPG dan Pelaku Usaha Jadi Wadah Koordinasi
Polsek Siantar Timur Cek TKP Temuan Mayat di Rumah Kos
komentar
beritaTerbaru