Selasa, 01 Juli 2025

Program Pemberdayaan Masyarakat Diduga Fiktif di Langkat, PMD Bungkam

Administrator - Rabu, 25 Juni 2025 15:29 WIB
Program Pemberdayaan Masyarakat Diduga Fiktif di Langkat, PMD Bungkam
TRG/Ist
Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kab. Langkat.

POSMETRO MEDAN,Langkat —Program pemberdayaan masyarakat yang dibiayai Dana Desa di wilayah Teluk Aru, Kabupaten Langkat, diduga kuat fiktif atau tidak dilaksanakan sesuai dengan laporan kegiatan oleh pemerintah desa setempat.

Dugaan penyimpangan ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyatakan bahwa Dana Desa yang bersumber dari APBN harus digunakan untuk membiayai pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat secara nyata dan transparan.

Salah satu contoh dugaan pelanggaran muncul di kegiatan bertajuk, "Pelatihan Pembuatan Pupuk dan Budi Daya Tanaman Pangan" yang diselenggarakan oleh PMDK Langkat.

Baca Juga:

Kegiatan tersebut dilaporkan menggunakan anggaran Dana Desa dan dilaksanakan selama dua hari, yakni pada Senin (30/5/2025) hingga Selasa (1/6/2025).

Namun berdasarkan pantauan langsung POSMETRO MEDAN di lapangan, kegiatan tersebut hanya berlangsung satu hari, yaitu pada Selasa (1/6/2025), dan digelar di sebuah kafe di salah satu kecamatan di wilayah Teluk Aru.

Baca Juga:

Setiap desa di wilayah itu disebut mengirimkan sepuluh peserta yang mewakili sembilan desa. Namun, fakta pelaksanaan yang hanya satu hari menimbulkan dugaan kuat adanya manipulasi laporan kegiatan.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi hal tersebut kepada POSMETRO MEDAN pada Rabu (25/6). "Betul, acara ini hanya satu hari saja, hari Selasa. Mereka cuma membayar nasi kotak seharga Rp35 ribu per kotak, sudah termasuk air mineral," ungkapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Bidang PMD Langkat, Selfian Ardy, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDK) Langkat terkait dugaan penyimpangan ini. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menyelidiki penggunaan Dana Desa agar tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan publik. (TRG)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Bupati Langkat Dukung Bhayangkara Sport Day: Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat
Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Polres Langkat Gelar BSD
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, DPD dan DPC Satgas Grib Jaya Beri Bantuan ke Warga Langkat
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Langkat Beri Santunan untuk 80 Anak Yatim
Mayat Pria Umur 26 tahun Ditemukan di Perairan Paluh Karang Langkat, Ini Ciri-cirinya
Polres Langkat Gelar Lomba Menembak Executive, Pererat Sinergitas Forkopimda dan Instansi Terkait
komentar
beritaTerbaru