Jumat, 05 September 2025

Program Pemberdayaan Masyarakat Diduga Fiktif di Langkat, PMD Bungkam

Administrator - Rabu, 25 Juni 2025 15:29 WIB
Program Pemberdayaan Masyarakat Diduga Fiktif di Langkat, PMD Bungkam
TRG/Ist
Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kab. Langkat.

POSMETRO MEDAN,Langkat —Program pemberdayaan masyarakat yang dibiayai Dana Desa di wilayah Teluk Aru, Kabupaten Langkat, diduga kuat fiktif atau tidak dilaksanakan sesuai dengan laporan kegiatan oleh pemerintah desa setempat.

Dugaan penyimpangan ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyatakan bahwa Dana Desa yang bersumber dari APBN harus digunakan untuk membiayai pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat secara nyata dan transparan.

Salah satu contoh dugaan pelanggaran muncul di kegiatan bertajuk, "Pelatihan Pembuatan Pupuk dan Budi Daya Tanaman Pangan" yang diselenggarakan oleh PMDK Langkat.

Baca Juga:

Kegiatan tersebut dilaporkan menggunakan anggaran Dana Desa dan dilaksanakan selama dua hari, yakni pada Senin (30/5/2025) hingga Selasa (1/6/2025).

Namun berdasarkan pantauan langsung POSMETRO MEDAN di lapangan, kegiatan tersebut hanya berlangsung satu hari, yaitu pada Selasa (1/6/2025), dan digelar di sebuah kafe di salah satu kecamatan di wilayah Teluk Aru.

Baca Juga:

Setiap desa di wilayah itu disebut mengirimkan sepuluh peserta yang mewakili sembilan desa. Namun, fakta pelaksanaan yang hanya satu hari menimbulkan dugaan kuat adanya manipulasi laporan kegiatan.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi hal tersebut kepada POSMETRO MEDAN pada Rabu (25/6). "Betul, acara ini hanya satu hari saja, hari Selasa. Mereka cuma membayar nasi kotak seharga Rp35 ribu per kotak, sudah termasuk air mineral," ungkapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Bidang PMD Langkat, Selfian Ardy, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDK) Langkat terkait dugaan penyimpangan ini. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menyelidiki penggunaan Dana Desa agar tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan publik. (TRG)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Gotong Royong Wujud Nyata Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat
Kapolres Langkat Pimpin Sertijab,  AKP M Tommy Franata STK SIK MH MT Jabat Kasat Lantas Baru
Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat Lantas AKP M Tommy Franata
2 Pelaku Narkoba Diamankan Polres Langkat
Polres Binjai Gerebek dan Musnahkan Barak Narkoba di Kecamatan Sei Bingai
Kapolres Langkat Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Kelompok SADAR di DPRD Langkat
komentar
beritaTerbaru