Sabtu, 04 Juli 2026

Polres Tapanuli Tengah Amankan 2 Terduga Pelaku Galian Kabel Optik PT Telkom

P. Silalahi - Jumat, 03 Juli 2026 23:59 WIB
Polres Tapanuli Tengah Amankan 2 Terduga Pelaku Galian Kabel Optik PT Telkom
facebook @polres tapanuli tengah
Terduga pelaku galian kabel optik PT Telkom yang diamankan di Polres Tapanuli Tengah.

POSMETRO MEDAN- Polres Tapanuli Tengah bergerak cepat merespons pengaduan masyarakat terkait maraknya aksi penggalian ilegal kabel optik milik PT Telkom Infrastruktur Indonesia.

Kasus ini terungkap setelah seorang karyawan Telkom, Satria Sitorus, melaporkan aksi tersebut melalui call center 110.

Dia kemudian mendatangi Mapolres Tapanuli Tengah pada dini hari sekira pukul 00.45 WIB untuk melaporkan adanya sekelompok warga yang nekat menggali jalur kabel optik di Jalan P. Sidempuan.

Baca Juga:

Menerima laporan ini, Piket Fungsi Polres Tapanuli Tengah yang dipimpin langsung oleh Pamapta II SPKT, IPDA Dariaman Saragih, segera meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Saat petugas tiba di lokasi, aktivitas penggalian sudah tidak terlihat. Namun, petugas mendapati sejumlah warga yang masih berkumpul di dekat area penggalian tersebut," ujar IPDA Dariaman Saragih dalam sebuah postingan anonim facebook @Polres Tapanuli Tengah yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 3 Juli 2026.

Baca Juga:

Guna pemeriksaan lebih lanjut, personel Sat Reskrim langsung mengamankan 2 orang warga yang diduga kuat terlibat dalam aksi penggalian ilegal tersebut.

Pihak kepolisian juga telah menyarankan perwakilan PT Telkom selaku pihak korban untuk segera membuat Laporan Polisi (LP) resmi di SPKT Polres Tapanuli Tengah agar kasus ini dapat diusut tuntas.

Polres Tapanuli Tengah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perusakan atau pencurian fasilitas umum. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut dinilai sangat merugikan karena dapat mengganggu stabilitas infrastruktur komunikasi publik.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Gagalkan Percobaan Pencurian Kabel Telkom, Polsek Pandan Amankan 2 Pria di Sibuluan Raya
Bawa 7 Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pemuda di Tapanuli Tengah Ditangkap Polisi
PPTA-Indonesia dan Tim Hukum Hotbin Simaremare & Partners Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak
Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemilik
Nyambi Ngedar Sabu, Nelayan di Lubuk Tukko Tapteng Nyangkut
Polres Tapteng Gelar Patroli Blue Light di Sejumlah Titik Rawan
komentar
beritaTerbaru