Selasa, 18 Agustus 2026

KPK Amankan Uang Asing Rp 1,22 M dan 55 Kg Logam Platinum Dari Bupati Langkat Syah Afandin

Faliruddin Lubis - Sabtu, 04 Juli 2026 01:59 WIB
KPK Amankan Uang Asing Rp 1,22 M dan 55 Kg Logam Platinum Dari Bupati Langkat Syah Afandin
DetikNews
Konferensi pers OTT Bupati Langkat Syah Affandi di Gedung KPK.

POSMETRO MEDAN,Jakarta - KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat. KPK mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini.

"(Sebanyak) 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kg di mobil SAF," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Taufik menuturkan barang bukti ini akan dilakukan pengecekan keasliannya oleh ahli. Selain itu, uang tunai sebesar Rp 100 juta yang diamankan.

Baca Juga:

"Uang tunai sebesar Rp100 juta yang diamankan dari Syah Afandin. Uang tunai dalam valuta asing total senilai Rp 1,22 miliar, dengan rincian SGD 66.950, RM 11.518, dan Rp 244,7 juta," sambungnya.

Baca Juga:

Kemudian, KPK juga menyita 2 rekening bank atas nama Syah Afandin dengan total senilai Rp2,27 miliar serta barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen lainnya.

Diketahui, KPK mengatakan OTT ini berkaitan dengan kasus suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.(DetikNews)

Tags
beritaTerkait
DPN LKLH Meminta KPK Pantau Kinerja PT Agrinas Palma Nusantara dan Selesaikan Konflik Agraria serta Audit KSO
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Melvi Marlabayana Targetkan 61.170 Pohon Pengganti Ditanam di Medan
KPK Sikat 12 Bupati, Tapi Gubernur Belum Ada yang Tersentuh
Oknum Polri yang Berdinas di KPK Ikut Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang
Mengenal Lebih dekat Sosok Saut Situmorang
Duh, Staf KPK Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang, Rupanya Anggota Polri yang Diperbantukan
komentar
beritaTerbaru