Jumat, 02 Oktober 2026

KPK Amankan Uang Asing Rp 1,22 M dan 55 Kg Logam Platinum Dari Bupati Langkat Syah Afandin

Faliruddin Lubis - Sabtu, 04 Juli 2026 01:59 WIB
KPK Amankan Uang Asing Rp 1,22 M dan 55 Kg Logam Platinum Dari Bupati Langkat Syah Afandin
DetikNews
Konferensi pers OTT Bupati Langkat Syah Affandi di Gedung KPK.

POSMETRO MEDAN,Jakarta - KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat. KPK mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini.

"(Sebanyak) 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kg di mobil SAF," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Taufik menuturkan barang bukti ini akan dilakukan pengecekan keasliannya oleh ahli. Selain itu, uang tunai sebesar Rp 100 juta yang diamankan.

Baca Juga:

"Uang tunai sebesar Rp100 juta yang diamankan dari Syah Afandin. Uang tunai dalam valuta asing total senilai Rp 1,22 miliar, dengan rincian SGD 66.950, RM 11.518, dan Rp 244,7 juta," sambungnya.

Baca Juga:

Kemudian, KPK juga menyita 2 rekening bank atas nama Syah Afandin dengan total senilai Rp2,27 miliar serta barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen lainnya.

Diketahui, KPK mengatakan OTT ini berkaitan dengan kasus suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.(DetikNews)

Tags
beritaTerkait
Nusron Wahid Dikabarkan Mundur dari Menteri ATR/BPN
Teken Komitmen Bersama KPK, Bobby Nasution Dorong Pencegahan Korupsi Dilakukan Komprehensif
Bobby Nasution Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi
KPK Tetapkan 6 Tersangka di Unsoed, Terkait OTT Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi
Mengenal Rektor Unsoed Akhmad Sodiq yang Ditangkap KPK, Jagoan Ternak Hewan
Ini Sepak Terjang Adhi Wiharto, Politisi Gerindra Banyumas yang Terjaring OTT KPK dalam Kasus Unsoed
komentar
beritaTerbaru