Sabtu, 04 Juli 2026

Pemprovsu Berkomitmen Berantas Tambang Emas Tanpa Izin di Mandailing Natal

P. Silalahi - Sabtu, 04 Juli 2026 18:15 WIB
Pemprovsu Berkomitmen Berantas Tambang Emas Tanpa Izin di Mandailing Natal
facebook @tkp medan
Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

POSMETRO MEDAN- Pemprovsu terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Setelah melakukan penindakan di Kecamatan Kotanopan, Tim Terpadu kembali melanjutkan operasi penertiban dan menemukan aktivitas pertambanganilegal di kawasan Sungai Batang Gadis, tepatnya di sekitar Muara Mais.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut Heri Wahyudi Marpaung mengatakan, operasi ini merupakan tindak lanjut atas arahan tegas Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution agar seluruh aktivitas pertambanganilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat ditindak secara konsisten sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:

"Saat Tim Terpadu tiba di lokasi, para pelaku PETI yang mengetahui kedatangan petugas langsung melarikan diri dengan menyeberangi Sungai Batang Gadis menuju kawasan hutan. Meskipun demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti serta menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan emas ilegal," katanya, Jumat (3/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, aktivitas PETI di kawasan ini sudah menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup serius.

Baca Juga:

Pengerukan di sepanjang bantaran Sungai Batang Gadis mengakibatkan perubahan bentang alam, kerusakan ekosistem, serta pengikisan tanah yang telah mendekati badan Jalan Lintas Sumatera.

"Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko bencana, seperti banjir dan longsor yang dapat membahayakan masyarakat serta mengganggu infrastruktur jalan nasional apabila aktivitas ilegal tersebut terus berlangsung," ungkapnya dalam postingan anonim facebook facebook @TKP Medan yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Sabtu 4 Juli 2026.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut Dedi Jamiansyah Putra mengatakan, sebagai bagian dari penegakan hukum, Tim Terpadu menghancurkan sarana dan peralatan yang digunakan dalam aktivitas PETI, menyita barang bukti yang ditemukan di lokasi, serta akan memproses penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Lagi, Giliran Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis Ditertibkan
Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner HUT APKASI ke-26 Tahun 2026 di Deli Serdang
Di hadapan Peserta APEKSI, Bobby Nasution Tunjukkan Hasil Pembangunan Kota Medan di Eranya
Bobby Nasution Dorong APKASI Perkuat Otonomi Daerah dan Cari Terobosan Tingkatkan Pendapatan Daerah
Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 Miliar
Satpol PP tak Diterge, Gubsu Minta Polisi Basmi Pungli di Kawasan Wisata Pemandian Air Panas Sidebuk-debuk Karo
komentar
beritaTerbaru