Jumat, 21 Agustus 2026

Wabup Tiorita Resmi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Langkat

Faliruddin Lubis - Senin, 06 Juli 2026 18:24 WIB
Wabup Tiorita Resmi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Langkat
IST
Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti resmi menerima SK sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat diserahkan langsung Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution di Kantor Gubernur Sumut, Senin (6/7/2026).

"Nah, itu yang nggak boleh terjadi di Langkat. Itu yang sistemnya saya minta Bu Tio ke depannya harus bisa dibangun di Langkat," katanya.

"Ya, yang pasti kami kan di provinsi ini kan sebagai pemerintah pusat di daerah ya, hal-hal yang kami rasa janggal dalam melaksanakan roda pemerintahan pasti kami sampaikan. Baik itu teguran secara langsung, ya kami dengan Kepala Daerah ini kan sering kumpul-kumpul ya, baik teguran secara halus, secara apa bahasanya, satir lah mungkin ya, secara satir, ataupun teguran secara langsung. Ini sebenarnya sudah kita sampaikan beberapa kali," katanya.

Baca Juga:

Menanggapi arahan tersebut, Tiorita Surbakti menyatakan kesiapannya menjalankan amanah sebagai Plt Bupati Langkat dengan penuh tanggung jawab.

Ia juga berkomitmen untuk mengarahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat agar senantiasa menjaga integritas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:

"Sesuai arahan Gubernur, saya akan berusaha lebih maju mencapai kepercayaan masyarakat lagi kepada kami," kata Tiorita.

Diketahui, KPK telah menetapkan Bupati LangkatSyah Afandin (SAF) atau Ondim sebagai tersangka kasus suap fee proyek di lingkungan Pemkab Langkat dari operasi tangkap tangan (OTT). Syah Afandin terjaring OTTKPK pada Kamis (2/7).

Syah Afandin terjaring OTT bersama Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB), tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024. Keduanya kemudian ditetapkan tersangka oleh KPK.

KPK menduga Ondim telah menerima Rp 800 juta dari Yaqub hingga April 2026. Pada Juni 2026, Ondim meminta Rp 300 juta, namun Yaqub diduga hanya sanggup memberi Rp 100 juta.

Selain suap, Ondim juga diduga menerima gratifikasi. Jumlahnya mencapai Rp 3,5 miliar. (DetikSumut/KominfoSumut)

Tags
beritaTerkait
HM Nezar Djoeli Minta KPK Hentikan Opini Tak Bertanggung Jawab Soal Raja Juli Antoni
Sambut Kepala BNNK Baru, Lom Lom Dorong Perkuat Pemberantasan Narkoba
Sempat Vakum Puluhan Tahun, Wabup Dorong Adhi Tiruvilla Maha Puja Terus Hidup
Batak United  Juara PKN Sumut Cup I 2026
HUT ke-1 Brigif TP-36/HM, Wabup Lom Lom Dorong Sinergi Berkelanjutan
Night at Museum, Wabup Dorong Generasi Muda Lestarikan Budaya Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru