Hari Jadi ke-81 Taput Semakin Meriah, Pemkab Serahkan Beragam Penghargaan dan Bantuan
POSMETRO MEDAN, Taput Peringatan Hari Jadi ke81 Kabupaten Tapanuli Utara berlangsung meriah di Lapangan Serbaguna Tarutung, Senin (5/10
Sumut 59 menit lalu
POSMETRO MEDAN -Wakil BupatiLangkatTiorita Br Surbakti, Senin (6/7/2026), menerima langsung Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan.
Tiorita menjadi Plt Bupati Langkat menggantikan Syah Afandin atau Ondim yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK beberapa hari lalu.
Baca Juga:
"Kemarin kita sudah berkoordinasi dengan Kemendagri, dengan Pak Mendagri langsung, diminta segera melaksanakan penunjukan Plt agar berjalannya roda pemerintahan di Kabupaten Langkat tetap normal. Oleh karena itu, tadi barusan ini kami sudah menyerahkan surat keputusannya untuk Bu wakil bupati menjadi pelaksana tugas bupati," ujar Gubernur Sumut Bobby Nasution, Senin (6/7/2026).
Bobby menyayangkan terjeratnya Ondim dalam kasus korupsi. Menurut Bobby, yang menjadi korban dalam kasus ini adalah masyarakat.
Baca Juga:
"Ini sangat disayangkan ini kembali ya, Langkat menjadi penangkapan oleh KPK kepada bupati. Tentu yang pertama yang terkorbankan adalah masyarakat yang menjadi korban utama, karena uangnya yang digunakan ini uang untuk membangun daerah, untuk anak-anak sekolah. Jadi harapan kita ini tidak terjadi lagi," ucapnya.
"Pertama, kita bilang sistemnya harus benar-benar baik. Kedua, kalau sistemnya sudah baik, ini kembali ke personalnya. Secanggih apa pun sistem, pastikan sistem ini yang menjalankan adalah person to person-nya. Kalau person to person-nya punya niat yang tidak baik, secanggih apa pun sistemnya, pasti ada, pasti ada sela-sela untuk, untuk menembusnya," ungkapnya.
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution memberikan pesan khusus kepada Tiorita Surbakti yang baru ditunjuk menjadi Plt Bupati Langkat. Bobby meminta Tiorita tidak membuat ASN punya dua pilihan.
"Ini tadi saya sampaikan ke Bu Teo, khusus untuk jabatan ASN, jadikan ASN ini kerjanya untuk masyarakat, bukan untuk pimpinan. Tanggung jawab mereka itu kepada masyarakat, melapornya sama pimpinan. Jangan jadikan ASN ini punya dua pilihan melayani masyarakat atau melayani pimpinan," ujar Bobby di Medan Senin (6/7/2026).
Menurut Bobby, mengutamakan pelayanan kepada masyarakat menjadi hal penting yang harus diterapkan di Langkat. Dalam pertemuan bersama pemerintah kabupaten/kota, pihaknya kerap memberikan teguran baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Nah, itu yang nggak boleh terjadi di Langkat. Itu yang sistemnya saya minta Bu Tio ke depannya harus bisa dibangun di Langkat," katanya.
"Ya, yang pasti kami kan di provinsi ini kan sebagai pemerintah pusat di daerah ya, hal-hal yang kami rasa janggal dalam melaksanakan roda pemerintahan pasti kami sampaikan. Baik itu teguran secara langsung, ya kami dengan Kepala Daerah ini kan sering kumpul-kumpul ya, baik teguran secara halus, secara apa bahasanya, satir lah mungkin ya, secara satir, ataupun teguran secara langsung. Ini sebenarnya sudah kita sampaikan beberapa kali," katanya.
Menanggapi arahan tersebut, Tiorita Surbakti menyatakan kesiapannya menjalankan amanah sebagai Plt Bupati Langkat dengan penuh tanggung jawab.
Ia juga berkomitmen untuk mengarahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat agar senantiasa menjaga integritas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Sesuai arahan Gubernur, saya akan berusaha lebih maju mencapai kepercayaan masyarakat lagi kepada kami," kata Tiorita.
Diketahui, KPK telah menetapkan Bupati LangkatSyah Afandin (SAF) atau Ondim sebagai tersangka kasus suap fee proyek di lingkungan Pemkab Langkat dari operasi tangkap tangan (OTT). Syah Afandin terjaring OTTKPK pada Kamis (2/7).
Syah Afandin terjaring OTT bersama Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB), tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024. Keduanya kemudian ditetapkan tersangka oleh KPK.
KPK menduga Ondim telah menerima Rp 800 juta dari Yaqub hingga April 2026. Pada Juni 2026, Ondim meminta Rp 300 juta, namun Yaqub diduga hanya sanggup memberi Rp 100 juta.
Selain suap, Ondim juga diduga menerima gratifikasi. Jumlahnya mencapai Rp 3,5 miliar. (DetikSumut/KominfoSumut)
POSMETRO MEDAN, Taput Peringatan Hari Jadi ke81 Kabupaten Tapanuli Utara berlangsung meriah di Lapangan Serbaguna Tarutung, Senin (5/10
Sumut 59 menit lalu
Posmetro Medan, Binjai Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, SIK, MH., bersama Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, SE, SIK., m
Sumut satu jam lalu
Polres Tanjung Balai terus mempererat hubungan dengan masyarakat melalui kegiatan Minggu Kasih.
Sumut 3 jam lalu
Polrestabes Medan Tangkap Terduga Pelaku Pencurian dan Kekerasan.
Medan 4 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai Sebanyak 400 pelajar dari berbagai sekolah tingkat SD/MI, SMP/MTs dan SMA seSumatera Utara mengikuti TriPranata S
Sumut 5 jam lalu
Semangat pengabdian dan kebersamaan mewarnai Upacara Peringatan HUT ke81.
Sumut 5 jam lalu
Tiga Pengedar Sabu sabu di Ringkus Satresnarkoba Binjai.
Kriminal 6 jam lalu
Sidang Roy Suryo Jadi Sorotan, Gajah Muda Nusantara (GMN) DKI Jakarta Hadir di PN Jakarta Timur.
Inter-Nasional 7 jam lalu
POSMETRO MEDANAda satu hal yang menarik dari cara Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melihat kementerian yang dipim
Peristiwa 7 jam lalu
Melihat dari Dekat Sosok Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H
Profil 7 jam lalu