Kamis, 09 Juli 2026

Wabup Deli Serdang Tekankan PEKPPP Jadi Tolok Ukur Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Evi Tanjung - Kamis, 09 Juli 2026 20:31 WIB
Wabup Deli Serdang Tekankan PEKPPP Jadi Tolok Ukur Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Ist/Diskominfostan
Pendampingan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (9/7/2026).

POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam– Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, membuka kegiatan Pendampingan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Provinsi Sumatera Utara tersebut diikuti perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Melalui pendampingan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai instrumen dan mekanisme penilaian PEKPPP sekaligus melakukan evaluasi terhadap kesiapan penyelenggaraan pelayanan pada masing-masing unit kerja.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim Biro Organisasi Provinsi Sumatera Utara yang hadir memberikan pendampingan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:

Menurutnya, pelayanan publik merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat tidak hanya mengharapkan pelayanan yang cepat dan mudah, tetapi juga pelayanan yang transparan, berkeadilan, serta responsif terhadap perkembangan zaman.

"Tahun 2026 tantangan kita semakin besar. Kita dituntut untuk terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat digitalisasi sistem, serta menghilangkan birokrasi yang berbelit-belit. Pelaksanaan PEKPPP bukan sekadar agenda rutin tahunan atau mengejar nilai semata, tetapi menjadi kompas untuk mengukur sejauh mana komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegas Wakil Bupati.

Baca Juga:

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang harus terus melakukan pembenahan agar kualitas pelayanan publik semakin baik dan merata hingga ke seluruh penyelenggara pelayanan, termasuk pada tingkat UPTD perangkat daerah.

Menurutnya, terdapat enam aspek utama yang menjadi fokus penilaian dalam PEKPPP, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana yang ramah bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas, sistem informasi pelayanan, konsultasi dan pengelolaan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. Seluruh aspek tersebut harus berjalan secara seimbang agar mampu menghasilkan pelayanan yang berkualitas.

Lom Lom juga mengingatkan bahwa dinamika organisasi, seperti promosi dan mutasi pegawai, sering kali menyebabkan terjadinya pergantian personel yang menangani pelayanan publik. Karena itu, peningkatan kapasitas aparatur harus terus dilakukan agar kualitas pelayanan tetap terjaga.

"Saya berharap melalui kegiatan ini seluruh aparatur yang menangani pelayanan publik memiliki kompetensi dan keahlian yang semakin baik sehingga mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang," ujarnya.

Mengakhiri arahannya, Lom Lom mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh serta mengimplementasikan seluruh materi dan mekanisme PEKPPP yang diperoleh di perangkat daerah masing-masing.

"Kita ingin Kabupaten Deli Serdang menjadi daerah yang semakin maju dan mampu menjadi contoh dalam penyelenggaraan pelayanan publik, tidak hanya di Sumatera Utara, tetapi juga di tingkat nasional," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Deli Serdang, Gento Herlambang, melaporkan bahwa pendampingan PEKPPP Tahun 2026 bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai instrumen, indikator, dan mekanisme penilaian, sekaligus menjadi sarana asistensi serta reviu mandiri (self-assessment) terhadap kesiapan dokumen pendukung pada setiap unit kerja.

Selain itu, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mendorong terciptanya inovasi dan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sekaligus membangun budaya kerja yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Ia menjelaskan, pada tahun ini terdapat 237 organisasi penyelenggara pelayanan publik yang menjadi objek pemantauan dan evaluasi, atau sekitar 30 persen dari total 789 organisasi penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Deli Serdang. Jumlah tersebut mencakup perangkat daerah, badan, kecamatan, hingga UPTD, termasuk lokus prioritas dan PEKPPP mandiri. ( DMS)

Tags
beritaTerkait
Jamda XI Sumut Resmi Dibuka, Lom Lom Suwondo Motivasi Kontingen Raih Prestasi
Tinjau Sejumlah Proyek di Tanjung Morawa dan Lubuk Pakam, Bupati Tekankan Kualitas dan Percepatan Pembangunan
Gala Siswa Indonesia Jenjang SMP Resmi Dibuka
Revolusi Pajak Kuliner Medan:Rico Waas Optimalkan Transparansi Lewat QRESTO
Rico Waas Kerahkan 4.627 Agen Perlinsos, Camat dan Lurah Diminta Bergerak cepat
Saat Kortastipidkor Polri Menyasar Jampidsus, Sinergi Penegakan Hukum atau Awal Saling Serang?
komentar
beritaTerbaru