"Kita ingin Kabupaten Deli Serdang menjadi daerah yang semakin maju dan mampu menjadi contoh dalam penyelenggaraan pelayanan publik, tidak hanya di Sumatera Utara, tetapi juga di tingkat nasional," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Deli Serdang, Gento Herlambang, melaporkan bahwa pendampingan PEKPPP Tahun 2026 bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai instrumen, indikator, dan mekanisme penilaian, sekaligus menjadi sarana asistensi serta reviu mandiri (self-assessment) terhadap kesiapan dokumen pendukung pada setiap unit kerja.
Baca Juga:
Selain itu, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mendorong terciptanya inovasi dan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sekaligus membangun budaya kerja yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Ia menjelaskan, pada tahun ini terdapat 237 organisasi penyelenggara pelayanan publik yang menjadi objek pemantauan dan evaluasi, atau sekitar 30 persen dari total 789 organisasi penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Deli Serdang. Jumlah tersebut mencakup perangkat daerah, badan, kecamatan, hingga UPTD, termasuk lokus prioritas dan PEKPPP mandiri. ( DMS)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar