Senin, 30 Juni 2025

Tim Gabungan Binjai Gelar Razia di Diskotik BL, Temukan 4 Butir Ekstasi

Administrator - Senin, 30 Juni 2025 15:13 WIB
Tim Gabungan Binjai Gelar Razia di Diskotik BL, Temukan 4 Butir Ekstasi
Oji
Razia tim gabungan di dua diskotek di kawasan Binjai, Minggu (29/6/2025).

POSMETRO MEDAN,Binjai – Tim dari Polres Binjai bersama tim gabungan dari POM TNI AD, BNN, dan Satpol PP Binjai menggelar razia ke tempat hiburan malam di dua lokasi yakni Diskotik BL di Desa Kwala Mencirim, Kabupatan Langkat dan Diskotik SS di Kota Binjai, Minggu (29/6/2025).

Razia ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Binjai Kompol Kusnadi. Razia dalam rangka upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Binjai.

Di Diskotik BL petugas gabungan mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika masing-masing adalah inisial MS (38) ditemukan memiliki 1 butir pil ekstasi warna pink, inisial RW (25) dan M (30) di sekitar tempat duduk mereka ditemukan 3 butir pil ekstasi berbagai warna, meskipun kepemilikan tidak diakui.

Tiga orang yang dicurugai tersebut dan barang bukti telah diamankan ke Polres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu di Diskotik SS, hasil pemeriksaan tidak menemukan aktivitas pengunjung.

Kabag Ops Polres Binjai Kusnadi menyampaikan imbauan kepada masyarakat khususnya pengunjung tempat hiburan malam agar menjauhi narkoba dalam bentuk apapun.

"Kami bertindak atas perintah bapak Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo sebagai bentuk komitmen menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan tempat hiburan sebagai sarana rekreasi yang sehat bukan tempat merusak masa depan," kata Kompol Kusnadi, Senin (30/6/2025).

"Razia ini merupakan bagian dari pelaksanaan strategi pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba," pungkas Kompol Kusnadi

(Tim)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru