Selasa, 01 September 2026

Polres Tapanuli Tengah Bekuk Pemilik Sabu 3 Gram dari Kamar Hotel

P. Silalahi - Jumat, 17 Juli 2026 04:04 WIB
Polres Tapanuli Tengah Bekuk Pemilik Sabu 3 Gram dari Kamar Hotel
facebook @Balai polres
RS (25) ditangkap personel Polres Tapanuli Tengah di salah satu kamar hotel.

POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Seorang terduga pelaku berinisial RS (25) ditangkap di salah satu kamar hotel di Jalan Sibolga–Padangsidimpuan, Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan ini setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi itu.

Baca Juga:

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Ipda Kasmin Nadeak, S.H., langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.

Baca Juga:

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe, SH seperti terungkap dalam sebuah postingan anonim facebook @Balai Polres yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 17 Juli 2026 menjelaskan dari hasil penggeledahan di kamar hotel, petugas menemukan 5 paket sabu dengan berat bruto sekitar 3 gram yang disimpan di atas meja.

Selain itu, polisi turut menyita dua plastik klip besar, 18 plastik klip kecil, satu set alat hisap sabu (bong), satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna biru, satu pisau lipat, serta dua buah mancis yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, RS mengaku memperoleh sabu itu dari seorang pria berinisial A yang berada di kawasan Batu Harimau.

Polisi telah melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan, namun pemasok tersebut belum berhasil ditemukan dan masih dalam pencarian.

Kini, RS bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tapanuli Tengah guna menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Duh!***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
19 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pekanbaru Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing
Salak Deli Kini Layani Adminduk Secara Mandiri, Masyarakat tak Perlu ke Kantor
Cegah Karhutla, Polres Dairi Gelar Rakor Lintas Sektoral di Silahisabungan
Polres Pematangsiantar Bongkar Penyalahgunaan Narkotika, Sabu, Ekstasi dan Kurir Diamankan
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 15 Kg dari Aceh ke Jakarta, Modus Pengiriman Moge
Kentang! Sabu Habis, 2 Pelaku Tega Habisi Sopir Taksi Online
komentar
beritaTerbaru