Sabtu, 06 September 2025

Ijeck Pastikan Bendahara Golkar Tapsel Dicopot Jika Terbukti Suap Proyek Jalan

Administrator - Selasa, 01 Juli 2025 15:10 WIB
Ijeck Pastikan Bendahara Golkar Tapsel Dicopot Jika Terbukti Suap Proyek Jalan
Istimewa
Ketua Golkar Sumut Musa Rajekshah alias Ijeck.

"Kami menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni top, res, hel, kir, dan ray," dalam konferensi pers pada sabtu (28/6/2025).

Dari lima tersangka tersebut, TOP merujuk pada Topan Ginting, yang merupakan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

Baca Juga:

Tersangka lainnya adalah RES, yang menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua, dan HEL yang juga menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Baca Juga:

Dua tersangka lainnya adalah KIR, selaku Direktur Utama PT DNG, dan RAY, selaku Direktur PT RN.

Asep juga mengungkapkan bahwa dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 231 juta.

Asep menambahkan bahwa ada dua klaster dalam OTT yang dilakukan, yaitu klaster pertama terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek Dinas PUPR Sumut, dan klaster kedua menyangkut proyek-proyek yang dikelola oleh KIR dan RAY di Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah 1 Sumut.

Akhirun Piliang merupakan direktur utama PT Dalihan Natolu Group (DNG) sekaligus bendahara DPD Golkar Tapanuli Selatan.

Dia kini berstatus tersangka bersama Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting terkait suap pemenangan tender pengerjaan jalan dalam Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Akhirun diketahui merupakan kader Golkar. Dia juga menjabat sebagai bendahara Golkar Tapsel sejak 2020 hingga 2025.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Ketua DPD Riau Syamsuar Kagum Lihat Prestasi Golkar Sumut di Bawah Komando Ijeck
Sukseskan Program Presiden Prabowo Soal Ketahanan Pangan, Ijeck: Mendukung, Tujuannya Jelas Untuk Peningkatan Ekonomi Rakyat
KPK Periksa Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Musa Rajekshah Apresiasi Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong
Eks Sekda Sumut Jadi Saksi Kunci KPK Bidik Pemberi Perintah pada Topan Ginting
Momen Keakraban Ketum Bahlil Lahadalia dengan Ijeck di Musda Partai Golkar
komentar
beritaTerbaru