Dirawat di Medan, Wali Kota Tanjungbalai Jenguk Pekerja Dinas LH Tersengat Arus Listrik
Wali Kota Mahyaruddin Salim Jenguk Pekerja Dinas LH Alami Kecelakaan Kerja Tersengat Arus Listrik di RS Siloam Medan.
Sumut 45 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan -- Ketua Umum Partai Golkar Sumatera Utara Musa Rajekshah (Ijeck) memastikan akan memecat Bendahara Golkar Tapanuli Selatan Muhammad Akhirun Pilliang (KIR) apabila sudah menjadi terdakwa dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan di Tapanuli Selatan beberapa hari lalu.
Sejauh ini kata Ijeck, pihaknya belum mencopot Akhirun dari kader Partai Golkar. Ijeck menegaskan, pihaknya juga tidak akan memberi bantuan hukum terhadap Akhirun
"Belum dicopot. Karena kan baru OTT ya statusnya, nanti tersangkanya kalau sudah terdakwa pasti akan kita copot. Tapi nanti dengan tersangka pun nanti kalau sudah pasti kita ngak nunggu persidangan kita copot," tegasnya usai menghadiri acara HUT Bhayangkara di Polda Sumut, Selasa (1/7/2025).
Baca Juga:
Apalagi kata Ijeck, jika terbukti bersalah, maka akan dikeluarkan dari kader Partai Golkar.
"Kalau terbukti bersalah kita keluarkan dari kader. Saat ini statusnya masih bendahara Golkar Tapsel dia,"jelasnya.
Baca Juga:
Menurutnya, jika permasalahannya karena urusan partai, pasti akan diberi bantuan hukum. Tetapi karena ini bukan bantuan hukum, maka tak akan ada pendampingan hukum
"Kalau berkaitan terbukti bersalah apalagi terkait ini urusan pribadi kalau partai pasti partai ikut bantu. Tapi ini pribadi kami tak ada pendampingan hukum," ucapnya.
Terkait tertangkapnya oleh KPK, Ijeck menegaskan tidak ada kaitannya dengan partai Golkar.
"Karena ini kan atas nama pribadi dengan usahanya sendiri. Jadi tidak ada keterkaitan dengan Golkar dan kami Golkar tegas kalau anggota siapapun itu kalau bermasalah dengan hukum pasti kita keluarkan," jelasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu mengungkapkan ada lima tersangka dalam kasus ini.
"Kami menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni top, res, hel, kir, dan ray," dalam konferensi pers pada sabtu (28/6/2025).
Dari lima tersangka tersebut, TOP merujuk pada Topan Ginting, yang merupakan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.
Tersangka lainnya adalah RES, yang menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua, dan HEL yang juga menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dua tersangka lainnya adalah KIR, selaku Direktur Utama PT DNG, dan RAY, selaku Direktur PT RN.
Asep juga mengungkapkan bahwa dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 231 juta.
Asep menambahkan bahwa ada dua klaster dalam OTT yang dilakukan, yaitu klaster pertama terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek Dinas PUPR Sumut, dan klaster kedua menyangkut proyek-proyek yang dikelola oleh KIR dan RAY di Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah 1 Sumut.
Akhirun Piliang merupakan direktur utama PT Dalihan Natolu Group (DNG) sekaligus bendahara DPD Golkar Tapanuli Selatan.
Dia kini berstatus tersangka bersama Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting terkait suap pemenangan tender pengerjaan jalan dalam Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Akhirun diketahui merupakan kader Golkar. Dia juga menjabat sebagai bendahara Golkar Tapsel sejak 2020 hingga 2025.
Selain pengurus Golkar, dia juga memiliki perusahaan bernama PT DNG yang beralamat di Desa Benteng Huraba, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Dirinya merupakan ayah dari tersangka lainnya yakni Direktur PT RN M Rayhan Dulasmi Piliang yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Mengutip laman gapensi.or.id, Akhirun Piliang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum IV di Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia atau Gapensi Sumut.
Dirinya menjabat Wakil Ketua Umum IV Gapensi Sumut untuk periode 2017-2022.
(wan/bbs)
Wali Kota Mahyaruddin Salim Jenguk Pekerja Dinas LH Alami Kecelakaan Kerja Tersengat Arus Listrik di RS Siloam Medan.
Sumut 45 menit lalu
Debut Manis, González Puji Messi Usai Inter Miami Juara Campeones Cup 2026.
Sport 53 menit lalu
Komandan Kodim 0207/Simalungun Hadiri Prosesi Penyambutan Kapolres Kota Pematangsiantar.
Sumut satu jam lalu
Wali Kota Wesly dan Ketua DPRD Timbul Lingga Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintah dengan KPK.
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Langkat Sejumlah masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumate
Sumut 5 jam lalu
Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Digelar di Berastagi, 4 Kendaraan Bayar Pajak di Tempat
Sumut 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Sunggal Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy, melakukan peletakan batu pertama empat proyek infrastru
Sumut 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Hamparan Perak Sekretaris Daerah Deli Serdang Dedi Maswardy meletakkan batu pertama pembangunan AlunAlun Kecamatan Hampara
Sumut 11 jam lalu
Polresta Bengkulu mengungkap rangkaian kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Indo Melvi Yunadatia (24), pekerja Makan Bergizi Gratis.
Kriminal 13 jam lalu
Kawanan Curi Motor Pelajar Modus Ngaku Ibu Ditabrak di Medan, Wanita Ditangkap.
Kriminal 13 jam lalu