Jumat, 24 Juli 2026

Polda Sumut Amankan 30 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Dekat Gerbang Tol Brandan

Indrawan - Minggu, 01 Juni 2025 07:10 WIB
Polda Sumut Amankan 30 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Dekat Gerbang Tol Brandan
Dua dari tiga pelaku yang membawa 30 kg sabu ditangkap dekat gerbang tol Brandan, Langkat. (istimewa)

POSMETRO MEDAN,Langkat - Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali berhasil mengamankan 30 kilogram sabu yang dibawa sindikat internasional asal Malaysia. Para pelaku diamankan di dekat gerbang Tol Brandan, Langkat.

Dalam pengungkapan kasus yang berlangsung Selasa (27/5/2025) sore di Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, petugas mengamankan tiga pria yang masing-masing dikenal dengan inisial alias Am, Utam, dan Iwan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di sekitar gerbang Tol Brandan.

Baca Juga:

"Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sekitar pukul 17.30 WIB, dua orang pria berinisial Am dan Utam diamankan di Desa Tangkahan Durian, tak jauh dari pintu Tol Brandan. Saat digeledah, mereka membawa dua karung berisi 28 bungkus teh Cina merek Freeso dried Durian yang ternyata berisi sabu dengan berat bruto mencapai 28.000 gram," jelasnya.

Hasil interogasi awal terhadap keduanya membawa tim ke satu lokasi lain, yakni rumah seorang pria berinisial Iwan di Desa Perlis, masih di kecamatan yang sama. Di sana, petugas menemukan 2 bungkus sabu tambahan yang disimpan di dalam kamar, sehingga total sabu yang diamankan mencapai 30.000 gram atau 30 kilogram bruto.

Baca Juga:

"Am mengaku sabu tersebut diperoleh dari perairan perbatasan Malaysia, atas perintah seseorang berinisial Agus (dalam penyelidikan), dan akan diserahkan kepada seorang pria berinisial Kandar (juga masih dalam lidik).

Upah yang dijanjikan adalah Rp 10 juta per kilogram, atau Rp 300 juta jika transaksi berhasil. Namun mereka baru menerima Rp5,5 juta sebagai uang operasional awal," beber Kombes Calvijn.

Dari lokasi penangkapan dan penggeledahan, petugas menyita barang bukti diantaranya 30 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina Freeso dried Durian, 2 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp2.500.000.

Selain itu ada juga ditemukan peralatan nelayan seperti jaring yang diduga kuat untuk mengelabui petugas.

Kombes Calvijn menegaskan, pengungkapan ini kembali membuktikan bahwa jaringan narkoba terus mencari celah, termasuk lewat jalur laut.

Tags
beritaTerkait
Disuruh Beli Sabu Ditangkap, Yang Menyuruh pun Ikut Ditangkap juga...
Pengedar Sabu di Rantauprapat Ini tak Berdaya Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.
Polres Tapanuli Utara Musnahkan Barbut Narkotika, 8 Kg Sabu, 102 Kg Ganja, 159 Cartridge Pod
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu, Dikirim Lewat Laut Gunakan Perahu Kayu
Duh, Kakak Adik Ini Kompak Jadi Pengedar Sabu di Belawan, Terpaksa Berurusan dengan Polisi
Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
komentar
beritaTerbaru