Selasa, 22 September 2026

Polres Simalungun Tindak Premanisme Pungli di Kawasan Pantai Bebas Parapat

P. Silalahi - Selasa, 21 Juli 2026 17:15 WIB
Polres Simalungun Tindak Premanisme Pungli di Kawasan Pantai Bebas Parapat
facebook @humas polres simalungun
Premanisme berkedok pungli di Kawasan Pantai Bebas Parapat diamankan persone Unit Reskrim Polsek Girsang Sipangan Bolon.

Dari tangan pelaku turut disita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp20.000,- yang terdiri dari 4 lembar uang pecahan Rp5.000,-. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Polsek Girsang Sipangan Bolon untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman perkara.

Baca Juga:

Kanit Reskrim IPDA S. Sibuea, S.Hseperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Humas Polres Simalungun yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 21 Juli 2026 menyampaikan penindakan ini merupakan wujud komitmen pihak kepolisian menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

Baca Juga:

"Kami tidak akan memberi ruang bagi tindakan premanisme maupun pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan hal serupa melalui layanan darurat Call Center Polri 110!"***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Tapteng Gencarkan Patroli Blue Light Cegah Kejahatan 3C dan Geng Motor
TNI-Polri dan Pemda Bersama Warga Bersihkan Pantai Danau Toba di Parapat
Polsek Girsang Sipangan Bolon Tindak Lanjut Laporan Pengerusakan di Bangun Dolok
Bikin Resah! Dugaan Pungli di Sei Semayang, Reskrim Polsek Sunggal Amankan Pelaku
Pungli Merajalela, Tim Gabungan Ringkus 3 Pelaku di Jalan Masuk Pemandian Air Panas Doulu
Polsek Girsang Sipangan Bolon Klarifikasi Dugaan Pungli di Pasar Tigaraja
komentar
beritaTerbaru