Kamis, 23 Juli 2026

Polres Simalungun Tindak Premanisme Pungli di Kawasan Pantai Bebas Parapat

P. Silalahi - Selasa, 21 Juli 2026 17:15 WIB
Polres Simalungun Tindak Premanisme Pungli di Kawasan Pantai Bebas Parapat
facebook @humas polres simalungun
Premanisme berkedok pungli di Kawasan Pantai Bebas Parapat diamankan persone Unit Reskrim Polsek Girsang Sipangan Bolon.

Dari tangan pelaku turut disita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp20.000,- yang terdiri dari 4 lembar uang pecahan Rp5.000,-. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Polsek Girsang Sipangan Bolon untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman perkara.

Baca Juga:

Kanit Reskrim IPDA S. Sibuea, S.Hseperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Humas Polres Simalungun yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 21 Juli 2026 menyampaikan penindakan ini merupakan wujud komitmen pihak kepolisian menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

Baca Juga:

"Kami tidak akan memberi ruang bagi tindakan premanisme maupun pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan hal serupa melalui layanan darurat Call Center Polri 110!"***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Simalungun: Perangi Premanisme, Judi, Narkoba dan Geng Motor
Polsek Medan Labuhan Bekuk Pelaku Premanisme Berkedok Atur Lalin
Business Summit Indonesia-Korea Selatan Disiapkan, Danau Toba Jadi Pintu Masuk Kerja Sama
Satpol PP tak Diterge, Gubsu Minta Polisi Basmi Pungli di Kawasan Wisata Pemandian Air Panas Sidebuk-debuk Karo
Pungli Ditertibkan, Pengunjung Pemandian Air Panas Sidebuk-Debuk Meningkat
Kerahkan Personel Jaga 24 Jam, Pungli di Sidebuk-Debuk Disikat
komentar
beritaTerbaru