Selasa, 22 September 2026

Polres Simalungun Tindak Premanisme Pungli di Kawasan Pantai Bebas Parapat

P. Silalahi - Selasa, 21 Juli 2026 17:15 WIB
Polres Simalungun Tindak Premanisme Pungli di Kawasan Pantai Bebas Parapat
facebook @humas polres simalungun
Premanisme berkedok pungli di Kawasan Pantai Bebas Parapat diamankan persone Unit Reskrim Polsek Girsang Sipangan Bolon.

POSMETRO MEDAN- Dalam rangka menjaga Sitkamtibmas di wilayah Simalungun khususnya Girsang simpangan bolon, Unit Reskrim Polsek Girsang Sipangan Bolon menindak tegas dugaan tindak pidana premanisme berupa pungutan liar di ruang publik kawasan Pantai Bebas Parapat, Senin (20/7/2026) sore.

Kegiatan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Girsang Sipangan Bolon, IPDA S. Sibuea, S.H., bersama personil AIPDA A. Sinaga dan AIPDA A. Pasaribu.

Baca Juga:

Berdasarkan informasi yang diterima, seorang pria yang mengaku sebagai petugas parkir dan meminta uang pungutan kepada pengendara yang memarkirkan kendaraannya di area parkir Ruang Terbuka Publik Pantai Bebas, Jalan SM Raja Kelurahan Parapat.

Baca Juga:

Pihaknya bukan petugas parkir resmi yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten Simalungun, sehingga menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat.

Segera setelah menerima laporan, tim bergerak cepat menuju lokasi kejadian sekitar pukul 16.45 WIB. Di lokasi, petugas mendapati pelaku yang sedang melakukan aksinya dan langsung melakukan pengamanan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku yang beridentitas Eben Ezer Tampubolon (64 tahun), berprofesi wiraswasta dan beralamat di Kelurahan Parapat mengakui perbuatannya.

Dari tangan pelaku turut disita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp20.000,- yang terdiri dari 4 lembar uang pecahan Rp5.000,-. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Polsek Girsang Sipangan Bolon untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman perkara.

Kanit Reskrim IPDA S. Sibuea, S.Hseperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Humas Polres Simalungun yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 21 Juli 2026 menyampaikan penindakan ini merupakan wujud komitmen pihak kepolisian menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi tindakan premanisme maupun pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan hal serupa melalui layanan darurat Call Center Polri 110!"***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Tapteng Gencarkan Patroli Blue Light Cegah Kejahatan 3C dan Geng Motor
TNI-Polri dan Pemda Bersama Warga Bersihkan Pantai Danau Toba di Parapat
Polsek Girsang Sipangan Bolon Tindak Lanjut Laporan Pengerusakan di Bangun Dolok
Bikin Resah! Dugaan Pungli di Sei Semayang, Reskrim Polsek Sunggal Amankan Pelaku
Pungli Merajalela, Tim Gabungan Ringkus 3 Pelaku di Jalan Masuk Pemandian Air Panas Doulu
Polsek Girsang Sipangan Bolon Klarifikasi Dugaan Pungli di Pasar Tigaraja
komentar
beritaTerbaru