Kamis, 23 Juli 2026

Dugaan Permainan Izin Kapal dan Solar Subsidi Mencuat, KIS Desak Wali Kota Tanjungbalai Bertindak Tegas

Faliruddin Lubis - Kamis, 23 Juli 2026 18:39 WIB
Dugaan Permainan Izin Kapal dan Solar Subsidi Mencuat, KIS Desak Wali Kota Tanjungbalai Bertindak Tegas
Ter/ham
KIS mendesak Wali Kota Tanjungbalai mengevaluasi Kadis Pertanian, Pangan dan Perikanan, terkait dugaan konflik kepentingan penerbitan rekomendasi izin kapal diduga berkaitan akses BBM jenis solar bersubsidi.

POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai —Koalisi Intelektual Sehat (KIS) mendesak Wali Kota Tanjungbalai segera mengevaluasi Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan, terkait dugaan konflik kepentingan dalam penerbitan rekomendasi izin kapal yang diduga berkaitan dengan akses terhadap BBM jenis solar bersubsidi.

Ketua Aksi KIS, Alrifai Zuhairi Syah,yang akrab disapa Bung Aldo, meminta seluruh proses penerbitan rekomendasi kapal, baik yang telah terbit maupun masih dalam pengurusan, diperiksa dan diaudit secara transparan.

"Ini bukan sekadar persoalan rekomendasi. Jika rekomendasi tersebut menjadi pintu bagi kapal tertentu mendapatkan solar bersubsidi, publik berhak mengetahui siapa yang mengeluarkan, siapa penerimanya, serta apakah seluruh prosesnya sesuai aturan," tegas Bung Aldo.

Baca Juga:

Menurutnya, subsidi negara tidak boleh menjadi celah bagi pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi.

"Jangan sampai masyarakat dan nelayan kecil kesulitan mendapatkan solar, sementara pihak tertentu justru memperoleh kemudahan melalui proses yang tidak transparan. Subsidi rakyat bukan ladang keuntungan segelintir orang," ujarnya.

Baca Juga:

KIS juga mendesak Pemerintah Kota Tanjungbalai melakukan pemeriksaan terhadap dugaan konflik kepentingan yang berkaitan dengan aktivitas Gudang Horas, termasuk SPBUN BBM jenis solar di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Kamis (23/7/2029).

Selain itu, KIS meminta Dinas Lingkungan Hidup melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan aktivitas SPBUN dan cold storage sesuai dengan UKL-UPL, izin operasional, serta ketentuan lingkungan yang berlaku.

"Jangan hanya memeriksa dokumen di atas meja. Turun langsung ke lapangan. Periksa kesesuaian izin, aktivitas, kapasitas, hingga data penyaluran solar bersubsidi," kata Bung Aldo.

Ia menegaskan, data penyaluran solar subsidi harus dibuka dan diperiksa, termasuk penerima, volume, dasar rekomendasi, serta kesesuaian kapal yang memperoleh BBM dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami tidak sedang mencari panggung. Kami menuntut transparansi. Jika semua proses sesuai aturan, buka dan buktikan kepada publik. Namun, jika ada permainan, jangan berharap masyarakat akan diam," tegasnya.

KIS mendesak Wali Kota Tanjungbalai segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan lintas instansi terhadap proses penerbitan rekomendasi izin kapal serta penyaluran solar bersubsidi.

"Subsidi rakyat bukan komoditas untuk diperdagangkan, rekomendasi izin bukan tiket keistimewaan, dan jabatan publik bukan alat untuk melayani kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu," tegas Bung Aldo.(Ter/Ham)

Tags
beritaTerkait
Viral! Dituding Lakukan Pelecehan Terhadap Anak-anak, Rumah ASN Digeruduk Warga
Kanwil Kemenkum Sumut dan PemkoTanjungbalai Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual
Antisipasi Pelanggaran, Sipropam Polres Tanjung Balai Cek Senpi
Wali Kota Tanjungbalai Lepas M Rijal Hafiz Al Muttaqin Nasution Calon Mahasiswa Universitas Al-Ahgaff Hadhramaut Yaman
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Hadiah Kepada 5 Wajib Pajak Penerima Undian Gebyar Pajak Sumut 2026
2 Korban Ledakan Rumah Mewah di Polonia Masih Dicari, Wali Kota Medan Bilang Begini
komentar
beritaTerbaru