Jumat, 24 Juli 2026

Kejati Sumut Buka Kesempatan Warga untuk Laporkan Pungli di Program MBG

P. Silalahi - Jumat, 24 Juli 2026 14:15 WIB
Kejati Sumut Buka Kesempatan Warga untuk Laporkan Pungli di Program MBG
Facebook @Sekilas Sumut
Kejati Sumut kini sedang membuka kesempatan bagi warga untuk melaporkan praktik pungli dalam program MBG.

Dalam aksi itu, demonstran meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Simalungun.

Massa aksi menduga terdapat praktik pemerasan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh sebuah yayasan bernama Yayasan Harapan Baru.

Baca Juga:

Dugaan itu mencakup permintaan dana hingga Rp364 juta serta pungutan biaya sewa lahan sebesar Rp15 juta setiap bulan.

Selain itu, para demonstran juga menyampaikan dugaan keterlibatan sejumlah pejabat daerah, termasuk Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga yang disebut sebagai Ketua Satgas MBG, serta seorang Wakil Ketua DPRD Simalungun berinisial BOR yang diduga berkaitan dengan penyediaan bahan makanan.

Baca Juga:

Hingga kini, dugaan itu masih berupa tuduhan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa dan belum dibuktikan melalui proses hukum.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Wamenkes Tinjau Skrining TBC di Tigaraja, Babinsa Girsang Sipangan Bolon Pastikan Kelancar Kegiatan
Kodim 0207/Simalungun Dukung Pembukaan Job Fair 2026
Kejaksaan Negeri Simalungun Ikut Hadir Sambut Kunjungan Kerja Wakil Menteri Kesehatan RI.
Polres Simalungun Amankan Pengedar Narkoba, Tercatat Sebagai Warga Sergai
Ny Liswati Wesly Silalahi Buka Lomba Fashion Show Pakaian Adat Simalungun Tingkat SMP
Mantan Pejabat Kejatisu Jadi Bintang: Asep Mulyana Wakil Jaksa Agung, Leo Simanjuntak Jampidum dan Harli Siregar Kabadiklat
komentar
beritaTerbaru