Sabtu, 12 September 2026

Kejati Sumut Buka Kesempatan Warga untuk Laporkan Pungli di Program MBG

P. Silalahi - Jumat, 24 Juli 2026 14:15 WIB
Kejati Sumut Buka Kesempatan Warga untuk Laporkan Pungli di Program MBG
Facebook @Sekilas Sumut
Kejati Sumut kini sedang membuka kesempatan bagi warga untuk melaporkan praktik pungli dalam program MBG.

Dalam aksi itu, demonstran meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Simalungun.

Massa aksi menduga terdapat praktik pemerasan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh sebuah yayasan bernama Yayasan Harapan Baru.

Baca Juga:

Dugaan itu mencakup permintaan dana hingga Rp364 juta serta pungutan biaya sewa lahan sebesar Rp15 juta setiap bulan.

Selain itu, para demonstran juga menyampaikan dugaan keterlibatan sejumlah pejabat daerah, termasuk Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga yang disebut sebagai Ketua Satgas MBG, serta seorang Wakil Ketua DPRD Simalungun berinisial BOR yang diduga berkaitan dengan penyediaan bahan makanan.

Baca Juga:

Hingga kini, dugaan itu masih berupa tuduhan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa dan belum dibuktikan melalui proses hukum.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
2 Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG Asal Karo Dirujuk ke RSCM Jakarta
Gibran: Saya Minta Maaf, Pengobatan Aakan Ditanggung Pemerintah...
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo, Pastikan Pemulihan Kesehatan
Wakil Presiden RI Kunjungi Agnesia Korban Keracunan MBG di Berastagi
Pemkab Karo Beri Pendampingan Psikologis Intensif untuk Korban Keracunan MBG di Berastagi
Pelajar di Karo Kehilangan 70 Persen Ingatan Gara-gara MBG, Nampaknya Terlalu Over Dosis Gizinya
komentar
beritaTerbaru