Jumat, 18 September 2026

Kakanwil Ditjenpas Sumut Tegaskan Larangan Penggunaan HP di Lapas

P. Silalahi - Sabtu, 25 Juli 2026 04:30 WIB
Kakanwil Ditjenpas Sumut Tegaskan Larangan Penggunaan HP di Lapas
facebook @Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara
Kakanwil Ditjenpas Sumut saat berada di Lapas Tebing Tinggi.

"Kedisiplinan, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Saya meminta seluruh jajaran bekerja secara profesional, menjaga keamanan dan ketertiban, memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan, serta tidak memberikan ruang sedikit pun terhadap peredaran handphone ilegal maupun penyalahgunaan narkotika di dalam lapas. Mari bersama-sama membangun pemasyarakatan yang bersih, humanis, dan berintegritas," tegas Jalu Yuswa Panjang.

Melalui kegiatan monitoring dan penguatan ini, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan, memperkuat tata kelola organisasi, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.***

Baca Juga:

Baca Juga:
Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Estafet Kepemimpinan Berganti, Jalu Yuswa Panjang Dorong Lapas Rantauprapat Makin Solid dan Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Lahan Ketahanan Pangan di Kampus 2 USU
Kakanwil Ditjenpas Sumut: 630 Warga Binaan di Tanjung Gusta Buta Huruf
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Jemur Hasil Panen Jagung Petani Binaan
Babinsa Kodim 0207/Simalungun Turun Langsung Dampingi Petani Cabai Kendalikan Hama
Kakanwil Ditjenpas Sumut Monitoring Rutan Balige, Perkuat Kualitas Pelayanan, Pembinaan dan Ketahanan Pangan
komentar
beritaTerbaru