Sabtu, 25 Juli 2026

Kakanwil Ditjenpas Sumut Tegaskan Larangan Penggunaan HP di Lapas

P. Silalahi - Sabtu, 25 Juli 2026 04:30 WIB
Kakanwil Ditjenpas Sumut Tegaskan Larangan Penggunaan HP di Lapas
facebook @Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara
Kakanwil Ditjenpas Sumut saat berada di Lapas Tebing Tinggi.

"Kedisiplinan, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Saya meminta seluruh jajaran bekerja secara profesional, menjaga keamanan dan ketertiban, memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan, serta tidak memberikan ruang sedikit pun terhadap peredaran handphone ilegal maupun penyalahgunaan narkotika di dalam lapas. Mari bersama-sama membangun pemasyarakatan yang bersih, humanis, dan berintegritas," tegas Jalu Yuswa Panjang.

Melalui kegiatan monitoring dan penguatan ini, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan, memperkuat tata kelola organisasi, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.***

Baca Juga:

Baca Juga:
Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Dari Lubuk Pakam untuk Masa Depan Bangsa, Semangat HAN 2026 Menggema
Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Lapas Tebing Tinggi
Sambut HAN 2026, Pesan Menteri Imipas Agus dan KSP Dudung ke Anak Binaan: Masa Depan Kalian Masih Cerah
Wujudkan Service Excellent, Lapas Lubuk Pakam Asah Kompetensi Petugas Bersama BRI
Kakanwil Ditjenpas Sumut: “Jangan Biarkan Anak-anak Kita Kehilangan Harapan”
Kakanwil Ditjenpas Sumut Tegaskan Zero Handphone dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru