Sempat Kabur ke Rumah Warga, Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus 3 Terduga Pengedar Sabu
Sempat kabur ke rumah warga, Sat Narkoba Polres Sergai meringkus terduga pengedar sabu di Sergai.
Sumut 42 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo. Dalam perkara ini, seorang pria berinisial T.K. (46), yang berprofesi sebagai petani, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan.
Korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan berusia 10 tahun. Demi melindungi identitas korban, namanya disamarkan menjadi Bunga, sesuai ketentuan perlindungan anak.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat PPA Polres Karo IPTU Tina N., S.H., M.H., menjelaskan bahwa perkara tersebut ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 6 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Baca Juga:
Berdasarkan hasil penyelidikan,seperti dirangkum dalam sebuah postingan anonim facebook @humas polres karo yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Minggu 26 Juli 2026-- tersangka diduga telah berulang kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban.
Peristiwa itu akhirnya terungkap setelah diketahui oleh pihak keluarga korban yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Baca Juga:
Dalam proses penyidikan, penyidik telah mengamankan sejumlah alat bukti, di antaranya fotokopi akta kelahiran korban serta hasil Visum et Repertum (VER) dari RSUD Kabupaten Karo yang menjadi bagian dari pembuktian perkara.
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan untuk proses sidik lebih lanjut. Polres Karo berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta menuntaskan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar IPTU Tina.
Polres Karo juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau menduga adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Peran keluarga, lingkungan, serta masyarakat dinilai sangat penting dalam mencegah dan mengungkap kasus-kasus serupa agar hak-hak anak tetap terlindungi.***
Sempat kabur ke rumah warga, Sat Narkoba Polres Sergai meringkus terduga pengedar sabu di Sergai.
Sumut 42 menit lalu
Febrie Adriansyah Ditahan Tapi tak Diborgol dan tidak Pakai Baju Tahanan Karena Terburuburu.
Inter-Nasional 56 menit lalu
Tanam ganja, seorang petani di Langsa terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Peristiwa satu jam lalu
Sempat berusaha kabur, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pengedar sabu.
Medan satu jam lalu
Terungkap, Satres PPA Polres Karo Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tersangka Ditahan
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN Ratusan ribu orang dievakuasi dari kediaman mereka setelah kebakaran hutan di pesisir barat daya Prancis bergerak ke pedalam
Inter-Nasional 2 jam lalu
Polsek Sibolga Sambas Amankan Seorang Terduga Pelaku Judi Togel Sidney.
Sumut 4 jam lalu
Reses di 3 Kecamatan, BPJS dan Perlinsos jadi Keluhan Terbanyak Warga kepada Rommy Van Boy.
Medan 4 jam lalu
Rifani Putri Azani Lubis Mahasiswi ST Bhinneka Raih Miss Intelegensia Miss Hijab Sumatera Utara 2026.
Lifestyle 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Labuhan Kepedulian terhadap masyarakat pesisir kembali diwujudkan Rumah Zakat Medan melalui penyaluran bantuan pangan ba
Medan 5 jam lalu