Alamak! Oknum Polisi Diduga Berbuat Anu di Dalam Mobil Diamankan Warga
Viral! Oknum Polisi Diduga Berbuat Asusila di Parkiran Rusunawa Kisaran Diamankan Warga.
Peristiwa 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN- Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo. Dalam perkara ini, seorang pria berinisial T.K. (46), yang berprofesi sebagai petani, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan.
Korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan berusia 10 tahun. Demi melindungi identitas korban, namanya disamarkan menjadi Bunga, sesuai ketentuan perlindungan anak.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat PPA Polres Karo IPTU Tina N., S.H., M.H., menjelaskan bahwa perkara tersebut ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 6 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Baca Juga:
Berdasarkan hasil penyelidikan,seperti dirangkum dalam sebuah postingan anonim facebook @humas polres karo yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Minggu 26 Juli 2026-- tersangka diduga telah berulang kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban.
Peristiwa itu akhirnya terungkap setelah diketahui oleh pihak keluarga korban yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Baca Juga:
Dalam proses penyidikan, penyidik telah mengamankan sejumlah alat bukti, di antaranya fotokopi akta kelahiran korban serta hasil Visum et Repertum (VER) dari RSUD Kabupaten Karo yang menjadi bagian dari pembuktian perkara.
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan untuk proses sidik lebih lanjut. Polres Karo berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta menuntaskan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar IPTU Tina.
Polres Karo juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau menduga adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Peran keluarga, lingkungan, serta masyarakat dinilai sangat penting dalam mencegah dan mengungkap kasus-kasus serupa agar hak-hak anak tetap terlindungi.***
Viral! Oknum Polisi Diduga Berbuat Asusila di Parkiran Rusunawa Kisaran Diamankan Warga.
Peristiwa 16 jam lalu
Pos AL Medan Labuhan Evakuasi Jenazah di Perairan Bagan Deli.
Peristiwa 16 jam lalu
Data Penerima Bansos di Helvetia Jadi Sorotan, Verifikasi dan Validasi Dinilai Penting.
Medan 16 jam lalu
Panen Melon P2L, Polrestabes Medan Dukung Ketahanan Pangan.
Medan 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, STM Hulu Proyek Revitalisasi SD Negeri 107436 Rumah Lengo senilai Rp 885.768.705, menuai sorotan dan dipertanyakan, dinilai
Sumut 17 jam lalu
Wali Kota Wesly dan Ketua TP PKK Ny Liswati Hadiri Tradisi Farewell Parade dan Pedang Pora Penyambutan serta Pelepasan Kapolres
Sumut 20 jam lalu
Pasukan Penyelam dan Kopaska melaksanakan operasi pencarian dan evakuasi korban kecelakaan KM Virgo Transport 8.
Inter-Nasional 21 jam lalu
POLSEK PANCUR BATU AMANKAN TERDUGA PELAKU PENCURIAN.
Peristiwa 22 jam lalu
Kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi Hibah Pemerintah Italia Disambut di Indonesia.
Inter-Nasional 23 jam lalu
Sapa Warga di Medan Deli, Khairul Azmi Serap Aspirasi Infrastruktur Dan Dorong Penanganan Prioritas.
Medan 23 jam lalu