Selundupkan 398,2 Gram Sabu dalam Sepatu, Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu
Warga Aceh Selundupkan 398,2 Gram Sabu dalam Sepatu, Ditangkap di Bandara Kualanamu.
Peristiwa 2 menit lalu
POSMETRO MEDAN, P. Siantar - Di tengah denyut kehidupan Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, percakapan tentang hukum siang itu tidak berhenti. Ia menjelma menjadi dialog tentang rasa aman, keluarga yang menunggu di rumah, dan harapan agar setiap orang yang bekerja memiliki perlindungan ketika risiko datang tanpa diduga.
Suasana itulah yang mewarnai kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan yang digelar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara, Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si, di daerah pemilihannya.
Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Tanah Lapang Simarito, sebuah ruang terbuka yang sejak lama dikenal masyarakat Pematangsiantar. Dahulu, kawasan ini menjadi pusat berbagai aktivitas olahraga, khususnya sepak bola, sekaligus ruang berkumpulnya warga. Kini, tempat itu kembali menjadi titik pertemuan masyarakat, bukan untuk menyaksikan pertandingan, melainkan berdialog tentang masa depan perlindungan sosial bagi para pekerja rentan.
Baca Juga:
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut yang memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan serta manfaat perlindungan bagi para pekerja rentan.
Bagi Darma Putra Rangkuti, penyusunan sebuah peraturan daerah bukan sekadar memenuhi tahapan legislasi. Di balik setiap regulasi, menurutnya, terdapat tanggung jawab menghadirkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Baca Juga:
Karena itu, Ranperda tentang Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan dipandang sebagai ikhtiar menghadirkan kepastian perlindungan bagi mereka yang selama ini menjadi penopang ekonomi keluarga, mulai dari petani, nelayan, pedagang kecil, pengemudi, buruh harian, hingga pekerja sektor informal lainnya.
Kelompok pekerja tersebut setiap hari berhadapan dengan berbagai risiko pekerjaan. Namun, tidak semuanya memiliki jaminan sosial yang memadai ketika menghadapi kecelakaan kerja maupun musibah yang dapat mengganggu keberlangsungan nafkah keluarga.
Melalui dialog bersama masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan berbagai bentuk perlindungan yang dapat diakses, mulai dari perlindungan selama bekerja hingga manfaat yang dapat diterima keluarga apabila terjadi risiko terhadap peserta.
Bagi masyarakat, edukasi semacam ini menjadi bagian penting dalam memahami hak-hak sosial sebagai pekerja. Sebab, perlindungan sosial tidak cukup hanya tersedia dalam bentuk regulasi, tetapi juga harus dipahami mekanisme, manfaat, dan cara mengaksesnya agar benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Dalam perspektif legislasi, Darma meyakini sebuah regulasi akan memiliki makna apabila lahir dari kebutuhan riil masyarakat dan dibangun melalui kolaborasi berbagai pihak. Karena itu, sinergi antara DPRD Provinsi Sumatera Utara dan BPJS Ketenagakerjaan dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Sumatera Utara.
Di tengah perubahan dunia kerja yang semakin dinamis, keberadaan pekerja sektor informal terus menjadi salah satu penyangga ekonomi masyarakat. Namun pada saat yang sama, kelompok inilah yang paling sering menghadapi keterbatasan akses terhadap perlindungan sosial.
Ranperda yang disosialisasikan tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang mampu memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Sumatera Utara. Harapannya sederhana, namun memiliki makna besar, setiap orang dapat bekerja dengan lebih tenang, sementara setiap keluarga memiliki rasa aman ketika menghadapi risiko yang tidak diharapkan.
Pada akhirnya, sebuah peraturan daerah tidak hanya diukur dari banyaknya pasal yang disahkan, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat. Di Tanah Lapang Simarito, ruang yang dahulu dikenal sebagai arena olahraga dan kini menjadi tempat bertemunya gagasan serta aspirasi warga, dialog tentang Ranperda itu mengingatkan bahwa hukum bukan sekadar teks, melainkan ikhtiar menjaga martabat mereka yang setiap hari bekerja demi menghidupi keluarga.(erni)
Warga Aceh Selundupkan 398,2 Gram Sabu dalam Sepatu, Ditangkap di Bandara Kualanamu.
Peristiwa 2 menit lalu
Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak KKB di Distrik Muliama.
Peristiwa 14 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Patumbak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang meluncurkan inovasi Pelayanan Akses Kesehatan Kita Peduli (PAS KALI) khusus b
Berita 14 menit lalu
Wakil Presiden RI Kunjungi Korban Keracunan MBG di Berastagi Sumatera Utara.
Sumut 34 menit lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Buntut video yang menyoroti persoalan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuh
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) be
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Menghadapi medan kerja yang berat serta berbagai risiko pekerjaan setiap hari, para pekerja di Tempat Pembuangan Ak
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memberikan pendidika
Sumut 2 jam lalu
Pemkab Karo memberikan pendampingan psikologis langsung kepada Febiola Br Purba, korban keracunan MBG.
Peristiwa 4 jam lalu
Korem 022/PT Gelar Upacara Bendera Peringati HAORNAS 2026 Tegaskan Olahraga Adalah Investasi Bangsa
Sumut 5 jam lalu