Ditemukan di Tumpukan Sampah Pinggiran Sungai, Bayi Laki-laki Baru Lahir Meninggal Dunia
Bayi lakilaki saat ditemukan warga di tempat pembuangan sampah dipinggir bantaran sungai, Jalan Aiptu Radiman, Binjai Kota.
Peristiwa 40 detik lalu
POSMETRO MEDAN, P. Siantar - Di tengah denyut kehidupan Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, percakapan tentang hukum siang itu tidak berhenti. Ia menjelma menjadi dialog tentang rasa aman, keluarga yang menunggu di rumah, dan harapan agar setiap orang yang bekerja memiliki perlindungan ketika risiko datang tanpa diduga.
Suasana itulah yang mewarnai kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan yang digelar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara, Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si, di daerah pemilihannya.
Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Tanah Lapang Simarito, sebuah ruang terbuka yang sejak lama dikenal masyarakat Pematangsiantar. Dahulu, kawasan ini menjadi pusat berbagai aktivitas olahraga, khususnya sepak bola, sekaligus ruang berkumpulnya warga. Kini, tempat itu kembali menjadi titik pertemuan masyarakat, bukan untuk menyaksikan pertandingan, melainkan berdialog tentang masa depan perlindungan sosial bagi para pekerja rentan.
Baca Juga:
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut yang memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan serta manfaat perlindungan bagi para pekerja rentan.
Bagi Darma Putra Rangkuti, penyusunan sebuah peraturan daerah bukan sekadar memenuhi tahapan legislasi. Di balik setiap regulasi, menurutnya, terdapat tanggung jawab menghadirkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Baca Juga:
Karena itu, Ranperda tentang Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan dipandang sebagai ikhtiar menghadirkan kepastian perlindungan bagi mereka yang selama ini menjadi penopang ekonomi keluarga, mulai dari petani, nelayan, pedagang kecil, pengemudi, buruh harian, hingga pekerja sektor informal lainnya.
Kelompok pekerja tersebut setiap hari berhadapan dengan berbagai risiko pekerjaan. Namun, tidak semuanya memiliki jaminan sosial yang memadai ketika menghadapi kecelakaan kerja maupun musibah yang dapat mengganggu keberlangsungan nafkah keluarga.
Melalui dialog bersama masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan berbagai bentuk perlindungan yang dapat diakses, mulai dari perlindungan selama bekerja hingga manfaat yang dapat diterima keluarga apabila terjadi risiko terhadap peserta.
Bagi masyarakat, edukasi semacam ini menjadi bagian penting dalam memahami hak-hak sosial sebagai pekerja. Sebab, perlindungan sosial tidak cukup hanya tersedia dalam bentuk regulasi, tetapi juga harus dipahami mekanisme, manfaat, dan cara mengaksesnya agar benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Dalam perspektif legislasi, Darma meyakini sebuah regulasi akan memiliki makna apabila lahir dari kebutuhan riil masyarakat dan dibangun melalui kolaborasi berbagai pihak. Karena itu, sinergi antara DPRD Provinsi Sumatera Utara dan BPJS Ketenagakerjaan dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Sumatera Utara.
Di tengah perubahan dunia kerja yang semakin dinamis, keberadaan pekerja sektor informal terus menjadi salah satu penyangga ekonomi masyarakat. Namun pada saat yang sama, kelompok inilah yang paling sering menghadapi keterbatasan akses terhadap perlindungan sosial.
Ranperda yang disosialisasikan tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang mampu memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Sumatera Utara. Harapannya sederhana, namun memiliki makna besar, setiap orang dapat bekerja dengan lebih tenang, sementara setiap keluarga memiliki rasa aman ketika menghadapi risiko yang tidak diharapkan.
Pada akhirnya, sebuah peraturan daerah tidak hanya diukur dari banyaknya pasal yang disahkan, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat. Di Tanah Lapang Simarito, ruang yang dahulu dikenal sebagai arena olahraga dan kini menjadi tempat bertemunya gagasan serta aspirasi warga, dialog tentang Ranperda itu mengingatkan bahwa hukum bukan sekadar teks, melainkan ikhtiar menjaga martabat mereka yang setiap hari bekerja demi menghidupi keluarga.(erni)
Bayi lakilaki saat ditemukan warga di tempat pembuangan sampah dipinggir bantaran sungai, Jalan Aiptu Radiman, Binjai Kota.
Peristiwa 40 detik lalu
Pro Jurnalis Media Siber dan Awak Media SibolgaTapteng mendesak Pemko Sibolga Tindak Tegas pelaku pengusiran wartawan.
Sumut 40 detik lalu
POSMETRO MEDAN DPC Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya Kota Medan menggelar kegiatan Doa dan Syukuran Bersama Anak Yatim di Kembar
Medan 2 menit lalu
Polisi Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Labura hasil dari penyamaran polisi sebagai pembeli.
Peristiwa 4 menit lalu
Kasus pencurian diungkap, Polsek Tanah Jawa membuktikan komitmen melindungi warga Simalungun.
Sumut 19 menit lalu
Kaesang Pangarep memiilih Dapil &039Neraka&039 yang akan bersaing dengan Puan Maharani, cari sensasi?
Politik 34 menit lalu
Mengenal lebih dekat sosok Kahiyang Ayu, putri mantan Presiden Jokowi yang kini isteri Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Profil satu jam lalu
KRYD Malam Libur, Tim Resmob Polres Simalungun menyisir pintu Tol Sinaksak mencegah aksi geng motor dan balap liar.
Sumut satu jam lalu
Polres Humbahas Ringkus Pria Bawa Sabu dan Ganja di Onan Ganjang.
Sumut 2 jam lalu
Polres Tebing Tinggi mengmankan 20 unit sepeda motor knalpot brong dari hasil razia malam minggu.
Peristiwa 2 jam lalu