Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan Sabu 40,21 Gram ke Provinsi Riau
Polres Asahan Gagalkan Pengiriman Sabu 40,21 Gram ke Provinsi Riau.
Sumut 10 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memperkuat sinergitas dalam sistem peradilan pidana melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Komitmen Bersama Penyidik dan Penuntut Umum dalam Rangka Penegakan Hukum yang Objektif, Profesional, dan Tanpa Transaksional, yang digelar di Mapolda Sumut.

Baca Juga:
Penandatanganan komitmen pada, Selasa (28/7/2026) itu dihadiri langsung Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Eko Adhyaksono, Wakapolda Sumut, para Pejabat Utama Polda Sumut dan Kejati Sumut, para Kapolres serta Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, para Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat PPA dan PPO, penyidik, serta jajaran jaksa pidana umum dan pidana khusus.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menegaskan penandatanganan MoU itu bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara penyidik Polri dan jaksa penuntut umum di tengah implementasi pembaruan hukum pidana nasional dan hukum acara pidana.
Baca Juga:

Menurutnya, perubahan regulasi harus diikuti dengan perubahan pola kerja yang lebih terintegrasi, sehingga setiap proses penanganan perkara dapat berjalan secara objektif, profesional, transparan, serta bebas dari praktik-praktik transaksional yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat.
"Perubahan regulasi tidak cukup hanya dipahami pada tataran norma dan pasal. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita menerjemahkannya ke dalam praktik penanganan perkara, membangun hubungan kerja yang profesional antara penyidik dan penuntut umum, serta memastikan setiap kewenangan dijalankan secara objektif, profesional, dan tanpa praktik transaksional," tegas Kapolda.
Irjen Pol. Whisnu menekankan Polri dan Kejaksaan merupakan dua institusi yang memiliki peran strategis dalam satu rangkaian sistem peradilan pidana.
Oleh karena itu, jelas Kapolda Sumut, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari selesainya suatu perkara, tetapi juga dari sejauh mana proses tersebut mampu menghadirkan kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan bagi masyarakat.
Polres Asahan Gagalkan Pengiriman Sabu 40,21 Gram ke Provinsi Riau.
Sumut 10 menit lalu
Kapolres Sabang, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu Anak usia 15 tahun menjadi tersangka pencurian Rp481 juta, Begini perannya.
Peristiwa satu jam lalu
Polres Binjai mengamankan 4 terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.
Sumut 2 jam lalu
Persebaya Surabaya Kalahkan PSMS Medan 10, Green Force Lolos ke Semifinal Piala Presiden.
Sport 2 jam lalu
Saat padi terancam hama burung, Babinsa hadir mendampingi petani menjaga harapan panen.
Bisnis 2 jam lalu
Respon Cepat, Polsek Medan Kota Amankan Sepeda Motor Driver Ojol Yang Sempat Dibawa Kabur Pencuri.
Medan 3 jam lalu
Polsek Medan Kota Gelar Bakti Sosial untuk Warga Ekonomi Kurang Mampu.
Medan 3 jam lalu
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi mengamankan terduga pelaku pencurian di Asrama Polisi
Sumut 3 jam lalu
Polres Binjai menangkap begal bersenjata tajam, Korbannya seorang pelajar.
Sumut 3 jam lalu
Dua Saksi Bersaksi di Sidang Waterfront City Samosir, Penasihat Hukum Tegaskan Pekerjaan Sudah Clear
Sumut 4 jam lalu