Sabtu, 06 September 2025

Dibawa KPK Usai Rumahnya Digeledah, Kadis PUPR Madina Elpi Yanti Harahap Menangis dan Minta Maaf

Administrator - Sabtu, 05 Juli 2025 09:48 WIB
Dibawa KPK Usai Rumahnya Digeledah, Kadis PUPR Madina Elpi Yanti Harahap Menangis dan Minta Maaf
IST
Elpi Yanti Harahap, Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal.

POSMETRO MEDAN, Panyabungan- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak menelusuri barang bukti, terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang melibatkan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.

KPK bahkan dalam beberapa hari terakhir melakukan serangkaian penggeledahan pada kantor dinas, rumah dinas, hingga rumah pribadi pihak-pihak yang dianggap mengetahui kasus korupsi tersebut.

Baca Juga:

Terbaru, KPK melakukan penggeledahan di rumah Elpi Yanti Harahap, Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal (Madina). Penggeledahan dilakukan mulai sekitar pukul 17.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 19.30 WIB.

Dan tim KPK selanjutnya menuju Kantor Dinas PUPR Madina di Kompleks Payaloting yang berjarak sekitar 10 km.

Baca Juga:

Usai rumahnya digeledah, dia lantas dibawa oleh penyidik KPK bersama sejumlah barang bukti yang berhasil disita. Elpi Yanti Harahap minta maaf dan menangis saat dibawa KPK dari rumahnya di Gunungtua Panggorengan, Panyabungan, Jumat malam (4/7/2025).

Kadis PUPR menaiki mobil dinas plat BB 1009 R miliknya sambil menyilangkan tangan di depan wajah dan terlihat menangis dan tak mau diwawancarai wartawan.

Detik-detik Kadis PUPR menangis dan minta maaf ini terlihat jelas dalam rekaman milik wartawan yang berkerumun di depan rumahnya di Gunungtua.

Elpi Yanti Harahap dibawa rombongan KPK menuju Kantor Dinas PUPR di Komplek Perkantoran Payaloting.

Elpi Yanti Harahap terlihat pucat pasi dan enggan menanggapi pertanyaan wartawan yang mengkonfirmasinya.

"Tak usah minta maaf yang penting komentar Bu. Kasih komentarnya Bu," teriak wartawan kepada Kadis PUPR yang menyilangkan tangan di depan wajah di dalam mobilnya.

Dari hasil penggeledahan di rumah Elpi Yanti, petugas KPK mengamankan tiga koper. Belum tahu isi koper ini apakah uang atau dokumen penting.

Penggeledahan ini terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap lima orang dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Satker PJN Wilayah 1 Sumut dan Dinas PUPR Sumut.

Dalam kasus ini KPK menetapkan lima tersangka yaitu Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, Kepala UPTD Gunungtua Paluta Rasuli Efendi, PPK Satker PJN Wilayah 1 Sumut Heliyanto.

Sementara dari rekanan atau pihak swasta yaitu Direktur PT DNG M Akhirun Efendi alias Kirun dan anaknya M Rayhan yang juga Direktur PT RN. (fajar)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Batu Bara Punya Cerita: Kadisdik dan Dua Rekannya Jadi Tersangka Korupsi Bimtek Sertifikasi Guru
Peran 5 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop, Termasuk Nadiem Makarim
Nadiem Makarim Ditahan Kejagung, Saya Tidak Melakukan Apapun
Dinas SDABMBK Medan Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Banjir dengan Pemprov Sumut
Partai Buruh Sumut Serukan Aksi Damai, Ingatkan Dampak Anarkisme pada Rakyat Kecil
Terpidana Pembalakan Liar Adelin Lis Lunasi Uang Pengganti Rp 105,8 Miliar dan US$ 2,93 Juta ke Kejati Sumut
komentar
beritaTerbaru