Polres Sibolga Sosialisasi Aktivasi Portal Perlinsos Digital Bagi Personel
Polres Sibolga Sosialisasi Aktivasi Portal Perlinsos Digital Bagi Personel
Sumut satu menit lalu
POSMETRO MEDAN, Panyabungan- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak menelusuri barang bukti, terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang melibatkan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.
KPK bahkan dalam beberapa hari terakhir melakukan serangkaian penggeledahan pada kantor dinas, rumah dinas, hingga rumah pribadi pihak-pihak yang dianggap mengetahui kasus korupsi tersebut.
Baca Juga:
Terbaru, KPK melakukan penggeledahan di rumah Elpi Yanti Harahap, Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal (Madina). Penggeledahan dilakukan mulai sekitar pukul 17.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 19.30 WIB.
Dan tim KPK selanjutnya menuju Kantor Dinas PUPR Madina di Kompleks Payaloting yang berjarak sekitar 10 km.
Baca Juga:
Usai rumahnya digeledah, dia lantas dibawa oleh penyidik KPK bersama sejumlah barang bukti yang berhasil disita. Elpi Yanti Harahap minta maaf dan menangis saat dibawa KPK dari rumahnya di Gunungtua Panggorengan, Panyabungan, Jumat malam (4/7/2025).
Kadis PUPR menaiki mobil dinas plat BB 1009 R miliknya sambil menyilangkan tangan di depan wajah dan terlihat menangis dan tak mau diwawancarai wartawan.
Detik-detik Kadis PUPR menangis dan minta maaf ini terlihat jelas dalam rekaman milik wartawan yang berkerumun di depan rumahnya di Gunungtua.
Elpi Yanti Harahap dibawa rombongan KPK menuju Kantor Dinas PUPR di Komplek Perkantoran Payaloting.
Elpi Yanti Harahap terlihat pucat pasi dan enggan menanggapi pertanyaan wartawan yang mengkonfirmasinya.
"Tak usah minta maaf yang penting komentar Bu. Kasih komentarnya Bu," teriak wartawan kepada Kadis PUPR yang menyilangkan tangan di depan wajah di dalam mobilnya.
Dari hasil penggeledahan di rumah Elpi Yanti, petugas KPK mengamankan tiga koper. Belum tahu isi koper ini apakah uang atau dokumen penting.
Penggeledahan ini terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap lima orang dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Satker PJN Wilayah 1 Sumut dan Dinas PUPR Sumut.
Dalam kasus ini KPK menetapkan lima tersangka yaitu Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, Kepala UPTD Gunungtua Paluta Rasuli Efendi, PPK Satker PJN Wilayah 1 Sumut Heliyanto.
Sementara dari rekanan atau pihak swasta yaitu Direktur PT DNG M Akhirun Efendi alias Kirun dan anaknya M Rayhan yang juga Direktur PT RN. (fajar)
Polres Sibolga Sosialisasi Aktivasi Portal Perlinsos Digital Bagi Personel
Sumut satu menit lalu
Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Warga Desa Tongging.
Sumut satu jam lalu
Sapa Hangat Rico Waas dan Warga Beringin, Momen Sederhana Penuh Makna.
Medan satu jam lalu
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menemui Wakil menteri Kesehatan RI, dr. Benjamin Paulus Octavianus,
Sumut 2 jam lalu
Simpan Setengah Kilogram Ganja di Ember Cat, Pria Asal Madina Ditangkap Satresnarkoba Polres Tapteng.
Sumut 2 jam lalu
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Sumut 3 jam lalu
Wali Kota Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi Kapolres Pematangsiantar, Bahas Peningkatan Toleransi dan Perkuat Kolaborasi.
Sumut 3 jam lalu
Pria Ini Jual Hasil Curian Cuma Rp200 Ribu Padahal Barangnya AC dan Televisi.
Medan 4 jam lalu
Bakti Masyarakat, Ketua Kwarcab Samosir Kerahkan Ratusan Anggota Pramuka Bersihkan Danau Toba.
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN Persoalan publikasi jurnal internasional masih menjadi salah satu kendala dosen di Sumatera Utara dalam mengajukan kenaikan
Sumut 6 jam lalu