Deli Serdang Targetkan Bangun 501 Ruang Kelas Baru pada 2027
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menargetkan pembangunan 501 ruang kelas baru pada 2027 untuk mengatasi ke
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Labuhanbatu - Sekretaris Fraksi PKB DPRD Labuhanbatu, Penry Patartua Nababan, SH, MH, mendesak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu segera menjalankan dan menyosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2024, tentang Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Masuk dan Melintasi Jalan, yang ditetapkan dan mulai berlaku sejak 20 November 2024 lalu.
Penegasan itu disampaikan Penry dalam rapat kerja DPRD beberapa waktu lalu. Menurutnya, pemerintah wajib melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, perusahaan, dan para pengusaha angkutan barang agar pelaksanaan perda berjalan efektif.
"Perda ini sudah sah dan berlaku. Karena itu wajib dilaksanakan. Pemerintah harus segera melakukan sosialisasi kepada seluruh pihak yang terkait," tegas Penry berbincang dengan awak media, Minggu (2/7/2016).
Baca Juga:
Ia menilai hingga kini masih banyak truk tronton yang melintas dan masuk ke Kota Rantauprapat tanpa pengawasan yang maksimal. Kondisi tersebut dinilai mengganggu pengguna jalan lain, memicu kemacetan, serta berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.
Karena itu, Penry meminta Bupati Labuhanbatu segera mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk berkoordinasi kepada Kapolres Labuhanbatu, khususnya Satuan Lalulintas, dalam menegakkan aturan tersebut.
Baca Juga:
"Ini harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah daerah sebagai pelaksana kebijakan dan DPRD sebagai pengawas harus memastikan perda ini benar-benar dijalankan," ujarnya.
Penry juga menyesalkan belum optimalnya implementasi perda tersebut. Menurutnya, lemahnya penegakan aturan telah memicu persoalan di Simpang HSJ, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, hingga menimbulkan gesekan di tengah masyarakat dan berujung pada penanganan aparat penegak hukum.
"Ini persoalan yang sangat serius. Jangan sampai karena pemerintah tidak tegas menjalankan perda, masyarakat kembali menjadi korban, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa," katanya.
Selain meminta pelaksanaan sosialisasi perda, Penry juga mendesak pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pemasangan rambu-rambu pembatasan tonase kendaraan angkutan barang. Menurutnya, apabila diperlukan, portal pembatas juga harus dipasang di titik-titik tertentu guna memastikan aturan dipatuhi.
Ia menegaskan, apabila pemerintah menilai perda tersebut tidak berpihak kepada masyarakat atau tidak memberikan manfaat bagi daerah, maka sebaiknya dilakukan evaluasi hingga pembatalan melalui mekanisme yang berlaku, bukan dibiarkan tanpa pelaksanaan.
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menargetkan pembangunan 501 ruang kelas baru pada 2027 untuk mengatasi ke
Sumut 2 jam lalu
Kena Tikam Preman di Pajak Baru Binjai, Petugas Parkir Serap Lari ke Polres Binjai
Peristiwa 3 jam lalu
Data Pribadi Bocor Hingga Jadi Korban Penipuan, Ketum IWO Somasi PT Indah Logistik.
Peristiwa 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Pantai Labu Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan mengaktifkan kembali Kepala Desa Rugemuk, Muliadi, setelah yang
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Pantai Labu Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan meminta jajaran kecamatan dan desa mempercepat penanganan kemis
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Enen Saribanon, SH.,MH, ber
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,JAKARTA Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat penataan, pengamanan, dan optimalisasi Barang Mil
Medan 4 jam lalu
TNI Polri memperketat penjagaan Zona Merah Gunung Sinabung
Sumut 5 jam lalu
Pemkab Samosir dan DPRD Sepakati Perubahan KUAPPAS APBD 2026, Pagu Anggaran Capai Rp838 Miliar
Sumut 5 jam lalu
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur "Dipelor" Polsek Medan Kota, Penadah Masih Dikejar.
Kriminal 6 jam lalu