Rabu, 16 September 2026

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Labuhanbatu, Penry Patartua Nababan SH MH Desak Pemkab Jalankan Perda Nomor 7 Tahun 2024

Faliruddin Lubis - Minggu, 02 Agustus 2026 15:46 WIB
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Labuhanbatu, Penry Patartua Nababan SH MH Desak Pemkab Jalankan Perda Nomor 7 Tahun 2024
IST
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Labuhanbatu, Penry Patartua Nababan, SH, MH.

"Ini wajib dilaksanakan Sosper dan dianggarkan dana untuk pemasangan rambu-rambu batasan tonase angkutan truk dan bilah perlu dipasang portal," jelasnya.

"Atau kalau memang Perda tersebut dianggap tidak berpihak kepada masyarakat dan tidak menguntungkan bagi pemerintah daerah, ya dibatalkan saja perdanya," ketusnya.

Baca Juga:

Penry mengungkapkan, persoalan implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2024 telah berulang kali disampaikannya dalam rapat badan anggaran, rapat kerja maupun rapat paripurna DPRD. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menegakkan aturan tersebut.

"Masyarakat Sei Tampang sampai saat ini sedang bersengketa dan saling lapor ke Polres Labuhanbatu atas penegakan Perda itu," tandasnya.(REL)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Dorong Pertanian Modern dan Berkelanjutan, Pemkab Tapanuli Utara Tanam Jagung Bersama di Kawasan Pertanian Terpadu Sijaba
Pemkab Taput Dorong Mahasiswa IAKN Tarutung Hasilkan Penelitian Berbasis Solusi Daerah
Pemkab Tapanuli Utara Perkuat Infrastruktur, Legalitas Poktan, hingga Riset Unggulan Bersama BRIN ‎
Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Nota Jawaban Perubahan APBD Tahun 2026
Asri Ludin Tambunan Pastikan Andri Septian Dolores Simbolon Tetap Punya Masa Depan di Pemkab Deli Serdang
Sinergi Pemkab Tapanuli Utara dan DPR RI, Dorong Akses KUR dan Hilirisasi Pertanian Demi Kesejahteraan Warga
komentar
beritaTerbaru