Minggu, 02 Agustus 2026

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Labuhanbatu, Penry Patartua Nababan SH MH Desak Pemkab Jalankan Perda Nomor 7 Tahun 2024

Faliruddin Lubis - Minggu, 02 Agustus 2026 15:46 WIB
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Labuhanbatu, Penry Patartua Nababan SH MH Desak Pemkab Jalankan Perda Nomor 7 Tahun 2024
IST
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Labuhanbatu, Penry Patartua Nababan, SH, MH.

"Ini wajib dilaksanakan Sosper dan dianggarkan dana untuk pemasangan rambu-rambu batasan tonase angkutan truk dan bilah perlu dipasang portal," jelasnya.

"Atau kalau memang Perda tersebut dianggap tidak berpihak kepada masyarakat dan tidak menguntungkan bagi pemerintah daerah, ya dibatalkan saja perdanya," ketusnya.

Baca Juga:

Penry mengungkapkan, persoalan implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2024 telah berulang kali disampaikannya dalam rapat badan anggaran, rapat kerja maupun rapat paripurna DPRD. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menegakkan aturan tersebut.

"Masyarakat Sei Tampang sampai saat ini sedang bersengketa dan saling lapor ke Polres Labuhanbatu atas penegakan Perda itu," tandasnya.(REL)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Wings Air Rute Kualanamu–Mandailing Natal Terbang Perdana, Pangkas Waktu Tempuh dan Perkuat Konektivitas
Pemkab Deli Serdang Dukung Evaluasi Ombudsman Wujudkan Pelayanan Publik Prima
JPU Tuntut Empat Terdakwa Korupsi MFF Medan, Direktur CV Global Mandiri Dibebani Uang Pengganti Rp152 Juta
JPU Tuntut Empat Terdakwa Korupsi MFF Medan, Direktur CV Global Mandiri Dibebani Uang Pengganti Rp152 Juta
Panggung Budaya Beta Tu Pulo Sibandang Meriahkan PRSU Ke-50, Pemkab Taput Promosikan Wisata Berbasis Budaya
Di Simarito, Darma Putra Rangkuti Mengajak Masyarakat Maknai Perlindungan Pekerja Rentan Bukan Sekadar Regulasi
komentar
beritaTerbaru