Selasa, 04 Agustus 2026

ABG di Bilah Hilir Diciduk jadi Pengedar, Polres Labuhanbatu Amankan Barbut 94,41 Gram Sabu

Faliruddin Lubis - Selasa, 04 Agustus 2026 12:01 WIB
ABG di Bilah Hilir Diciduk jadi Pengedar, Polres Labuhanbatu Amankan Barbut 94,41 Gram Sabu
IST
Tersangka saat diamankan.

POSMETRO MEDAN,Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Berawal dari informasi masyarakat, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka masih anak baru gede (ABG) berinisial MAS (19), di Jalan Lintas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu bungkus plastik besar berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 94,41 gram bruto. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang haram tersebut diduga berasal dari seorang pemasok berinisial A yang kini masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga:

Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H. menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:

Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.(RED/WIK)

Tags
beritaTerkait
Antisipasi Karhutla, Polres Sibolga Pastikan Seluruh Peralatan Siap Digunakan
Baru 3 Bulan Ngedar Cimeng Terciduk, Barbutnya Disimpan di Pohon Bambu
Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Personel Polres Batu Bara, Diduga Terlibat Peredaran Narkotika
Kapolres Simalungun Turun Langsung Tinjau Lokasi Banjir Pasar Bawah, Pastikan Bansos dan Dapur Umum Segera Didirikan
Dituduh Pungli, Kapus Tanjung Haloban Polisikan Oknum Nakes Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
HW Helen's Night Mart Medan Digerebek, Pod Getar Disita dan Lokasi Disegel Polrestabes Medan
komentar
beritaTerbaru