Senin, 21 September 2026

ABG di Bilah Hilir Diciduk jadi Pengedar, Polres Labuhanbatu Amankan Barbut 94,41 Gram Sabu

Faliruddin Lubis - Selasa, 04 Agustus 2026 12:01 WIB
ABG di Bilah Hilir Diciduk jadi Pengedar, Polres Labuhanbatu Amankan Barbut 94,41 Gram Sabu
IST
Tersangka saat diamankan.

POSMETRO MEDAN,Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Berawal dari informasi masyarakat, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka masih anak baru gede (ABG) berinisial MAS (19), di Jalan Lintas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu bungkus plastik besar berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 94,41 gram bruto. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang haram tersebut diduga berasal dari seorang pemasok berinisial A yang kini masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga:

Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H. menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:

Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.(RED/WIK)

Tags
beritaTerkait
Polres Samosir Ungkap Sejumlah Kasus, dari Narkotika hingga Pembalakan Liar dan Pemerasan
Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Pasar 10 Tembung Gang Ikhlas
Digerebek Warga Diduga Anu di Dalam Mobil Sama 2 Cewek, Oknum Anggota Polres Tanjungbalai Dipatsus
Alamak! Oknum Polisi Diduga Berbuat Anu di Dalam Mobil Diamankan Warga
Panen Melon P2L, Polrestabes Medan Dukung Ketahanan Pangan
Wesly Silalahi Hadiri Pedang Pora Penyambutan serta Pelepasan Kapolres
komentar
beritaTerbaru