Rabu, 16 September 2026

ABG di Bilah Hilir Diciduk jadi Pengedar, Polres Labuhanbatu Amankan Barbut 94,41 Gram Sabu

Faliruddin Lubis - Selasa, 04 Agustus 2026 12:01 WIB
ABG di Bilah Hilir Diciduk jadi Pengedar, Polres Labuhanbatu Amankan Barbut 94,41 Gram Sabu
IST
Tersangka saat diamankan.

POSMETRO MEDAN,Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Berawal dari informasi masyarakat, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka masih anak baru gede (ABG) berinisial MAS (19), di Jalan Lintas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu bungkus plastik besar berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 94,41 gram bruto. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang haram tersebut diduga berasal dari seorang pemasok berinisial A yang kini masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga:

Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H. menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:

Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.(RED/WIK)

Tags
beritaTerkait
Pelaku Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Satreskrim Binjai
Polsek Silou Kahean Beri Edukasi Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba ke Siswa SMP Negeri 1
Bongkar Rumah Demi Kipas Angin, Pria Ini Akhirnya Tidur di Hotel Prodeo
Viral! Video Dugaan Setoran Bandar Sabu ke Oknum Polisi, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran
Polres Sergai dan Polsek Pantai Cermin Gerebek Sarang Narkoba di Kota Pari, Dua Pelaku Ditangkap
Bawa Sabu Dari Malaysia, Warga Aceh Tamiang Terciduk di Ringroad
komentar
beritaTerbaru