Selasa, 22 September 2026

Pemprov Sumut Amankan Aset di Binjai, 5 Rumah Dinas Bekas Bioskop Ria Dibongkar

Faliruddin Lubis - Kamis, 06 Agustus 2026 21:31 WIB
Pemprov Sumut Amankan Aset di Binjai, 5 Rumah Dinas Bekas Bioskop Ria Dibongkar
IST
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melaksanakan penertiban lahan aset milik Pemerintah Provinsi Sumut di kalan Bengkulu, Kelurahan Rambung Timur, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Kamis (6/8/2026).

Pengamanan aset ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sumut dalam menata, melindungi, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dukungan terhadap penertiban tersebut juga datang dari warga sekitar. Oma Ginting, yang menyaksikan langsung proses pembongkaran rumah, mengaku mendukung langkah PD AIJ dalam menata aset milik Pemprov Sumut.

Baca Juga:

Menurutnya, pembongkaran bangunan yang sudah lama kosong dan rusak akan memberikan dampak positif bagi lingkungan. Selain membuat kawasan menjadi lebih bersih, langkah tersebut juga mengurangi potensi berkembangnya sarang nyamuk akibat genangan air.

"Di sini kan sering banjir, rumah itu sering tergenang jadi sarang nyamuk, kalau dirobohkan tentunya lingkungan kita jadi bersih," katanya.(REL)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Kejati Sumut Sambut Hangat Silaturahmi Forwaka Sumut, Perkuat Sinergitas Pers Dengan Insan Adhyaksa
Darma Sitepu Resmi Lantik Pengurus PK AMPI Binjai Timur Periode 2026–2031
Irfandi Tekan Pentingnya Kompetensi, Profesionalisme dan Peningkatan SDM Wartawan
Jelang Muscam dan Pelantikan AMPI Binjai Timur 2026–2031, DPD AMPI Kota Binjai Tegaskan Konsolidasi Organisasi
Lapas Kelas IIA Binjai Perketat Pengawasan, Pastikan Lingkungan Bebas Barang Terlarang
DPRD Karo Temui BGN, Bahas Penanganan Korban Dugaan Keracunan MBG
komentar
beritaTerbaru