
Pulih Kembali, Toba Caldera UNESCO Global Geopark Menerima Status Green Card
Toba Caldera Geopark menerima kembali status green card (kartu hijau) dalam posisi keanggotaannya di jaringan UNESCO Global Geopark (UGGp).
Sumut 4 menit laluPOSMETRO MEDAN, Langkat —Dunia pendidikan kembali tercoreng. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut lima terdakwa kasus dugaan korupsi rekrutmen PPPK di Kabupaten Langkat tahun 2023 dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp50 juta, subsider 3 bulan kurungan.
Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan pada Kamis, 3 Juli 2025. JPU menyatakan para terdakwa terbukti melanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2021, juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.
Menyikapi tuntutan tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, yang menjadi kuasa hukum dari ratusan guru honorer korban kasus ini, menyampaikan kekecewaannya dan menilai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah mempermainkan hukum serta mencederai rasa keadilan masyarakat, khususnya di Langkat.
Baca Juga:
"Tuntutan yang sangat ringan ini bertentangan dengan rasa keadilan dan justru bisa menjadi pemantik suburnya praktik korupsi di Sumut, terutama di sektor pendidikan," ujar perwakilan LBH Medan, Irvan Saputra, SH., MH dan Sofyan Muis Gajah, SH.
LBH Medan menilai perbuatan para terdakwa tidak hanya melanggar Pasal 11, tetapi juga Pasal 12 UU Tipikor, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. Ironisnya, kelima terdakwa hanya dituntut 1 tahun 6 bulan, yang bahkan lebih ringan dibanding hukuman untuk pelaku pencurian biasa.
Baca Juga:
"Ini kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Terdakwa adalah pejabat publik, seperti Kepala Dinas Pendidikan dan pejabat BKD, yang telah menyengsarakan ratusan guru honorer. Sudah seharusnya dihukum seberat-beratnya," tegas Irvan.
LBH Medan juga menyoroti ketidakprofesionalan JPU selama proses persidangan. Salah satunya adalah tidak dihadirkannya Bupati Langkat dalam sidang, meskipun telah dipanggil secara patut sebagai saksi kunci.
Selain itu, tindakan JPU dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan sebagaimana diatur dalam Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945, Pasal 3 Ayat (2) UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta UU No. 12 Tahun 2005 yang meratifikasi ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rights). JPU juga dinilai melanggar Kode Perilaku Jaksa sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-014/A/JA/11/2012.
LBH Medan menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tunduk pada kepentingan tertentu yang dapat merusak marwah penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara.(Trg)
Toba Caldera Geopark menerima kembali status green card (kartu hijau) dalam posisi keanggotaannya di jaringan UNESCO Global Geopark (UGGp).
Sumut 4 menit laluPolres Asahan bertindak cepat menyikapi peristiwa longsornya tangkahan batu padas di Bedeng 7, Dusun I, Desa Marjanji, Kec Aek Songsongan.
Peristiwa 12 menit laluGotong Royong Penanaman Bunga dan Pembersihan Parit di Dusun 3 Patumbak Kampung.
Sumut 33 menit laluPOSMETRO MEDAN, MEDAN Plt. Camat Medan Johor, Gunawan Perangin Angin, S.T., MM, melaksanakan kegiatan intervensi penanganan anak stunting
Medan 7 jam laluPOSMETRO MEDAN, MEDAN Misteri menyelimuti kematian Nicolas Saragih (33), seorang jurnalis media online di Medan, yang ditemukan tewas deng
Peristiwa 7 jam laluPOSMETRO MEDAN, LANGKAT Keluarga besar Polres Langkat melaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M di Masjid Darusalam
Sumut 8 jam laluPOSMETRO MEDAN, MUARA BUNGO Lapas Kelas II B, Muara Bungo, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jambi, memperkuat Pembi
Peristiwa 9 jam laluSeorang guru di SMP swasta, Masriani, akhirnya angkat bicara terkait video dirinya yang sempat viral di media sosial.
Sumut 11 jam laluWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas membuka Kejuaraan Tarung Derajat Piala Wali Kota Medan seSumatera Utara Tahun 2025.
Medan 11 jam laluUji coba terakhir PSMS Medan sebelum mengarungi kompetisi Liga 2 berjalan dramatis. Bertanding melawan PS Kwarta Sabtu (6/9/2025).
Sport 11 jam lalu