Jumat, 13 Februari 2026
Kadis Arahkan ke Inspektorat

Anggaran Dinas Pendidikan TA 2024 Banyak Ditemukan Kesalahan

Administrator - Senin, 07 Juli 2025 19:36 WIB
Anggaran Dinas Pendidikan TA 2024 Banyak Ditemukan Kesalahan
ist
Kantor Dinas Pendidikan Kab.Karo Jalan Veteran Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Posmetro Medan, Tanah Karo - Bupati Karo Antonius Ginting, Rabu (26/3/2025) lalu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Karo Tahun 2024 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk diaudit.

Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jl. Imam Bonjol.

Maka hasil audit tersebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI temukan item - item kesalahan pada instansi pemerintah Kab.

Baca Juga:

Karo Tahun Anggaran 2024.

Sesuai hasil pemeriksaan pada Dinas Pendidikan Kab.Karo bernomor: 42.B/LHP/XVlll.MDN/05/2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI temukan beberapa kesalahan, adapun kesalahan yang dimaksud yaitu :

Baca Juga:

*Kesalahan Penganggaran Belanja Barang Modal Pada Dinas Pendidikan TA 2024, sebesar Rp.786.351.948.00.

*.Pembayaran Gaji dan Tunjangan ASN Tidak Sesuai Ketentuan Pada Dinas Pendidikan TA 2024, Sebesar Rp.100.291.700.00

*.Kelebihan Bayar Pekerjaan Jasa Kontruksi Pada Dinas Pendidikan TA 2024, Sebesar Rp.62.992.420.00

*.Kekurangan Volume Atas Pekerjaan Gedung Dan Bangunan Pada Dinas Pendidikan TA 2024, Sebesar Rp.49.182.214.78.

Permasalahan temuan tersebut disebabkan Kepala Dinas Pendidikan Kab.Karo tidak melakukan pengawasan anggaran.

Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
KPK Serahkan Buku Antikorupsi ke MRPTNI, Perkuat Integritas SNPMB 2026
Kapolres Langkat Pimpin Upacara di Yayasan Al-Ihsan
Inovasi Smart Bin, Siswa MAN 1 Deli Serdang Raih Duta Siswa Indonesia Pendidikan 2026
Mahasiswa FSH UIN Sumatera Utara Raih Juara IV Duta Muda Pendidikan Sumut 2026
Plt Kadis Dikbud Palas bersilaturrahmi ke BPMP Sumut
UIN Sumatera Utara Medan dan PERADI Perkuat Kerja Sama Strategis
komentar
beritaTerbaru