Atas hal tersebut Senin,( 07/7/ 20250 dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kab.Karo, Anderiasta Tarigan saat selesai menghadiri rapat paripurna di halaman DPRD Kab.Karo.
Ketika dikonfirmasi perihal temuan BPK tersebut, Tarigan mengatakan pada Posmetromedan.id, "Terkait temuan kelebihan bayar fisik sudah di TGR kan. Sumber temuan lain bisa saja dari kesalahan Pos dan dari dana bos," katanya.
Baca Juga:
Kembali ditanya sumber pembayaran dan tanggal pembayarannya, kadis kembali menjawab pembayarannya di antara bulan 1 - 3 agar lebih jelasnya . "Tanyakan Daud pegawai Inspektorat", ucap Kadis sambil berlalu.(Jpg)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar