POSMETRO MEDAN- Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara AIPTU Januar Butarbutar respon cepat tindaklanjuti laporan warga jalan Antara Kiri Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Rabu 12 Agustus 2026 sore sekira pukul 17.00 Wib.
Kapolsek Siantar Martoba IPTU EDY J.J Manalu, SH MH--sebagaimana dikabarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Polres Pematangsiantar Bersama Masyarakat yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 14 Agustus 2026-- mengatakan awalnya warga inisial A melaporkan ke Polres Pematangsiantar bahwa anaknya yang saat ini duduk dibangku SMA kelas XI sudah sering melakukan pencurian uang.
Selain itu, kata Kapolsek, anak dimaksud sering melawan orang tua, merokok, berbohong dan memfitnah orang tua, judi online serta bermain mobile legend.
Baca Juga:
Selain itu, jelasnya, anaknya itu juga sudah sering dinasehati.
Termasuk pada 26 Juli 2026 anaknya itu telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatnnya namun tetap terulang kembali perbuatannya tersebut.
Baca Juga:
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara AIPTU Januar Butarbutar respons cepat menindaklanjuti laporan itu dengan sambangi rumah A.
Kemudian Bhabinkamtibmas memberikan nasehat kepada anak itu untuk tidak melakukan hal - hal yang tidak baik lantaran itu bisa merusak masa depannya.
Lalu anak itu kembali berjanji di depan ibunya tidak akan mengulangi perilakunya yang tidak baik itu serta sudah meminta maaf kepada ibunya.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan apabila ada permasalahan lagi agar menghubungi bhabinkamtibmas ataupun layanan Polri dengan call center 110.
Sementara A mengucapkan terimakasih kepada bhabinkamtibmas atas kehadirannya.
Tags
beritaTerkait
komentar