"Tidak boleh ada lagi anak-anak Sumatera Utara yang terhalang untuk belajar dan berkembang hanya karena biaya," tegas Gubernur kepada awak media, Selasa (8/7/2025).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan arahan Presiden RI, yang dalam berbagai kesempatan menekankan pentingnya pemerataan akses pendidikan sebagai kunci masa depan bangsa.
Baca Juga:
"Presiden sudah memberi arah yang jelas. Kita di daerah tidak perlu banyak berteori, cukup jalankan programnya dengan sungguh-sungguh," ujar Gubernur.
Program sekolah gratis ini mencakup pembebasan seluruh biaya operasional pendidikan di satuan pendidikan negeri tingkat menengah atas dan luar biasa (SLB).
Baca Juga:
Pemerintah Provinsi Sumut telah mengalokasikan anggaran khusus dalam APBD untuk mendanai operasional sekolah, termasuk subsidi untuk kegiatan belajar-mengajar, administrasi, dan penyediaan fasilitas penunjang.
Kepulauan Nias dipilih sebagai wilayah pertama penerapan program karena secara geografis dan ekonomi tergolong kawasan dengan tantangan besar dalam akses pendidikan. Gubernur menekankan bahwa pemerataan harus dimulai dari daerah-daerah pinggiran agar keadilan sosial benar-benar dirasakan masyarakat.
Dinas Pendidikan Sumatera Utara menyatakan bahwa pihaknya telah menyusun peta jalan (roadmap) implementasi program ini, termasuk pembentukan tim monitoring dan evaluasi guna memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Gubernur mengakhiri pernyataannya dengan menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap anak, bukan beban bagi orang tua.
"Pendidikan gratis ini bukan janji kampanye. Ini adalah komitmen. Tugas kita adalah memastikan semua anak di Sumut bisa sekolah, bisa bermimpi, dan bisa menggapai masa depan," pungkasnya. (Rez)
Tags
beritaTerkait
komentar