Polsek Sorkam Telusuri Kasus Penemuan Mayat Jonas Sinaga di Pantai Binasi Tapteng
POLSEK SORKAM SELIDIKI PENEMUAN MAYAT DI PANTAI BINASI TAPTENG.
Peristiwa 6 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Kisaran— Hingga kini, kejelasan izinoperasional Institut Agama Islam Daar Al Uluum (IAIDU) Asahan dan Madrasah Pesantren Modern Daar Al Uluum (PMDU) Kisaran masih belum ada kejelasan.
Para petinggi Yayasan memilih bungkam dan enggan memberikan komentar.Berkali-kali dihubungi wartawan baik secara langsung maupun melalui pesan WhatsApp tetap tak memberikan komentar soal itu.
Sumber wartawan menyebutkan, apabila yayasan terus bermasalah dan tak diselesaikan, maka bisa saja Yayasan itu diambil alih oleh pemerintah.
Baca Juga:
"Bisa saja diambil pemerintah," ujar seorang sumber yang tahu betul soalyayasan itu.
Polemik ini mencuat terkait dasar hukum pendirian dan operasional lembaga pendidikan tersebut, yang diduga bertumpu pada aktayayasan berbeda dan saling bertentangan.
Baca Juga:
IAIDU Asahan diketahui merujuk pada Akta Yayasan No. 10 tertanggal 10 Maret 1977 sebagai dasar awal pendirian. Namun, muncul pertanyaan apakah izinoperasionalIAIDU mengikuti akta tahun 1977 tersebut atau justru mengacu pada Akta Yayasan No. 7 tertanggal 28 April 2015.
Hingga kini, kejelasan dasar hukum izinoperasional tersebut belum mendapat penjelasan terbuka dari pihak terkait.Informasi yang dihimpun menyebutkan, izinoperasional pendirian Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah memang diterbitkan pada tahun 2015.
Penerbitan izin tersebut diduga merupakan konsekuensi dari adanya keterangan palsu dalam Akta Yayasan PMDU No. 12 Tahun 2015.
Akibat kondisi itu, pihak pengelola disebut terpaksa mengurus izinoperasional pendirian baru pada tahun 2015.Ironisnya, izinoperasional baru tersebut diterbitkan di atas gedung lama, dengan murid, guru, serta aktivitas pendidikan yang telah berjalan sejak puluhan tahun sebelumnya.
Padahal, berdasarkan catatan sejarah lembaga, pada tahun 1978 Madrasah Aliyah dan Madrasah Tsanawiyah di lingkungan YayasanPMDU disebut telah memiliki izinoperasional yang sah.
POLSEK SORKAM SELIDIKI PENEMUAN MAYAT DI PANTAI BINASI TAPTENG.
Peristiwa 6 menit lalu
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Disita 25,85 Gram Sabu dan Buku Catatan Bon.
Sumut satu jam lalu
5 Kali Beraksi, Spesialis Curanmor Diciduk Tim Reskrim Polsek Medan Tembung Saat Tidur Pulas.
Medan 2 jam lalu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikenal memiliki latar belakang dan rekam jejak kehidupan yang sederhana sejak masa muda.
Profil 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan kembali menunjukkan kepedulian nyatanya kepada masyarakat. Ber
Medan 3 jam lalu
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Amankan 1,36 Gram Barang Bukti
Peristiwa 3 jam lalu
Toba Caldera Culture Festival Dimulai, Ribuan Peserta Samosir International Choir Competition Hadir di Samosir.
Sumut 3 jam lalu
Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Tokoh Toleransi dari FKUB Kota Pematangsiantar.
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Bertempat di salah satu hotel di Bogor, Jawa Barat, Badan pemulihan asset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia menggela
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH diwakili Koordinator Bidang Tindak Pidana, Dr.Ricky Syaputra, turut hadir pa
Medan 5 jam lalu