Sabtu, 03 Oktober 2026

7,54 Kg Sabu Gagal Diselundupkan, Ditangkap Saat Dibawa Naik Becak dalam CPU Komputer

Administrator - Rabu, 09 Juli 2025 19:30 WIB
7,54 Kg Sabu Gagal Diselundupkan, Ditangkap Saat Dibawa Naik Becak dalam CPU Komputer
Mbc
Jajaran Polsek Sei Tualang Raso, Polres Tanjungbalai, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 7,54 kilogram.

POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai –Jajaran Polsek Sei Tualang Raso, Polres Tanjungbalai, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 7,54 kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan dalam unit CPU komputer dengan modus transito.

Penangkapan dilakukan di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Sei Tualang Raso, Iptu Hendra Karo-Karo, memimpin langsung operasi bersama tujuh personel lainnya. Tim bergerak menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga membawa narkoba.

Baca Juga:

Saat melakukan patroli dan penyisiran (hunting), petugas mencurigai dan memberhentikan sebuah becak bermotor yang dikendarai seorang pria berinisial R (22), warga Dusun Komereh Barat, Desa Dira Timur, Kecamatan Soko Banah, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur.

Dari dalam CPU komputer yang dibawa pelaku, petugas menemukan tujuh bungkus mencurigakan berlabel "Jinyu". Setelah diperiksa, bungkusan tersebut diduga kuat berisi narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 7,54 kg.

Baca Juga:

Tersangka kemudian diamankan ke Mapolsek Sei Tualang Raso untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi awal, tersangka mengaku membawa sabu tersebut dari Malaysia dan berencana mengedarkannya di wilayah Madura, Jawa Timur.

Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, keterangan saksi, serta pengakuan tersangka, pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Mbc)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Polsek Torgamba Amankan ZAS, 1,7 Gram Barang Bukti Disita
Awalnya Ditangkap Warga Kasus Penggelapan Motor, Pria di Perbaungan Malah Ketangkul Kantongi Sabu
Polres Tapanuli Tengah Ringkus 2 Pengedar Sabu di Sorkam Barat, 12,50 Gram Barang Bukti Disita
Polres Pematangsiantar Serahkan Jagung 5,6 Ton ke Bulog, Dukung Program Ketahanan Pangan
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu di Pandan
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba 7 Paket Sabu Disita
komentar
beritaTerbaru
Hari Ini, 25 Tahun Lalu ...

Hari Ini, 25 Tahun Lalu ...

POSMETRO MEDANmemperingati anniversary perak. Seperti kemilau dan daya tahan logam mulia, media pelopor jurnalisme pop ini eksis seperempat

Global 6 jam lalu