Jumat, 21 Agustus 2026

Siswi SD Tewas Diduga Terkait Kasus Vaksinasi di SD Seberaya, Begini Jawaban Dinas Kesehatan Karo

P. Silalahi - Jumat, 21 Agustus 2026 08:56 WIB
Siswi SD Tewas Diduga Terkait Kasus Vaksinasi di SD Seberaya, Begini Jawaban Dinas Kesehatan Karo
jpG
Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Karo.

POSMETRO MEDAN- Sepekan telah berlalu sejak meninggalnya Felicia Br Karo Sekali (11), siswa SD 047164 Desa Seberaya, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo yang sebelumnya mendapat vaksinasi HPV di lingkungan sekolah.

Kematian siswi itu hingga kini masih menjadi perhatian publik. Pasalnya, setelah menerima vaksinasi pada 5 Agustus 2026, korban dilaporkan mengalami demam dan kondisi kesehatannya menurun hingga akhirnya mendapat perawatan di Rumah Sakit Amanda Berastagi sebelum meninggal dunia.

Di sisi lain, muncul pula pertanyaan mengenai koordinasi pelaksanaan vaksinasi. Sebelumnya, Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Heryanta Ginting, S.Pd., mengaku tidak mengetahui maupun menerima pemberitahuan terkait rencana kegiatan vaksinasi di sekolah tersebut.

Baca Juga:

Hal serupa juga menjadi sorotan setelah Kepala Puskesmas Tigapanah, Lenny Florenta br Sinulingga, sebelumnya menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kecamatan Tigapanah.

Namun, pihak kecamatan menyatakan tidak menerima koordinasi dari Puskesmas terkait pelaksanaan vaksinasi itu.

Baca Juga:

Tunggu Hasil Investigasi Komnas KIPI

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (20/8/2026), Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, Mardin Purba didampingi Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Arie Onasis Lopiga mengatakan pihaknya masih menunggu hasil resmi investigasi Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) tingkat provinsi dan pusat.

"Kita menunggu hasil investigasi Komnas KIPI Provinsi dan Pusat. Tadi kami Zoom, sudah disampaikan, tetapi data resminya nanti kita tunggu dari Kementerian Kesehatan," ujar Mardin.

Menurutnya, penjelasan dari tim ahli Komnas KIPI dan Kementerian Kesehatan telah disampaikan dalam pertemuan pada 20 Agustus 2026.

Dari penjelasan itu, kata Mardin, belum ditemukan bukti kematian korban disebabkan pemberian vaksin HPV pada 5 Agustus 2026.

Ia menyebut, berdasarkan analisis terhadap gejala penyakit dan proses penanganan korban selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Amanda Berastagi, tim ahli menyimpulkan penyebab kematian berkaitan dengan peradangan pada selaput otak.

Namun demikian, ketika ditanya apakah vaksinasi dapat menjadi pemicu yang memperburuk kondisi korban, Mardin memilih tidak memberikan kesimpulan di luar keterangan tim ahli.

"Itu tidak bisa saya jawab, karena itu membuat pernyataan di luar dari pernyataan ahli. Yang seperti itu tadi tidak ada dijelaskan oleh komisi," katanya.

Persetujuan Orang Tua

Selain penyebab kematian, pelaksanaan vaksinasi di sekolah itu juga menimbulkan pertanyaan mengenai persetujuan orang tua siswa.

Mardin menjelaskan berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 295, terdapat ketentuan mengenai informed consent dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

Menurutnya, apabila tindakan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah, maka pelaksanaannya tidak memerlukan persetujuan tindakan secara individual seperti halnya pelayanan kesehatan tertentu.

"Kalau sifatnya program pemerintah, jadi tidak memerlukan persetujuan tindakan," ujarnya.

Pernyataan tersebut tentu menjadi bagian penting yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, khususnya para orang tua siswa.

Sebab, dalam kasus yang berkaitan dengan vaksinasi anak, persoalan transparansi mengenai mekanisme pemberian vaksin, pemberitahuan kepada sekolah, komunikasi dengan orang tua, hingga prosedur penanganan apabila terjadi kejadian ikutan pascaimunisasi menjadi hal yang sangat krusial.(JpG)

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Ratusan Pelajar Keracunan di Berastagi, Pemerintah tak Cukup Hanya Minta Maaf
Alamak ! Kasus Vaksin Tigapanah Makin Runyam, Aroma Buang Badan kian Tercium
Rakerda dan Nilai Sebuah Konsistensi
Di Antara Kabut Berastagi dan Masa Depan Jurnalisme
Vaksinasi HPV di Kabupaten Karo, Apakah Sudah di Bawah Pengawasan Bupati?
Wakil Bupati Karo di Yayasan Perguruan Bersama Berastagi: Kalian Tidak Sendirian...
komentar
beritaTerbaru