Sabtu, 22 Agustus 2026

Gerebek Rumah, 1 Pria Diamankan, Sabu dan Pil Ekstasi Disita

Faliruddin Lubis - Sabtu, 22 Agustus 2026 09:22 WIB
Gerebek Rumah, 1 Pria Diamankan, Sabu dan Pil Ekstasi Disita
IST
Tersangka dan barang bukti yang diamankan.

POSMETRO MEDAN,Asahan-- Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Asahan.

Dalam penggerebekan sebuah rumah di Jalan Pattimura, Lingkungan II, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kisaran Barat, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (38) beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 00.20 WIB setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya seseorang yang menguasai narkotika di lokasi tersebut.

Baca Juga:

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satres Narkoba Polres Asahan bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Setelah memastikan ciri-ciri orang yang dimaksud, petugas kemudian melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 19 bungkus plastik klip berisi butiran diduga narkotika jenis sabu dengan berat 44,27 gram. Selain itu, ditemukan pula 3 butir pil yang diduga ekstasi dengan berat bruto 1,72 gram.

Baca Juga:

Dari hasil interogasi awal, pria yang diamankan mengaku berinisial S dan menyebut barang bukti tersebut diperoleh bersama seorang pria berinisial H dari seseorang yang berada di wilayah Kota Tanjungbalai.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi, S.H. mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk mengembangkan informasi mengenai kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

Polisi juga akan melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan serta melakukan pengembangan guna mengungkap sumber maupun jaringan peredaran narkotika tersebut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Asahan.(red)

Tags
beritaTerkait
Rumah Zakat Berikan Bantuan Modal Usaha, pada Pedagang UMKM Batubara
Rumah Zakat Salurkan Al-Qur’an Braille untuk Tuna Netra
Kasat Samapta Pimpin Pelatihan Pleton Dalmas
RSUD Haji Amri Tambunan Sukses Lakukan Coiling Aneurisma Perdana
Deli Serdang Raih Terbaik I Implementasi Program Tiga Juta Rumah
Pengedar Sabu di Desa Sibargot Dicokok, 8,42 Gram Sabu Diamankan
komentar
beritaTerbaru